Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Kamis, Desember 12, 2019
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Pesona
  • Cerpen
  • Sudut Pandang
  • Tokoh Inspiratif
  • SimadaRadio
  • SimadaTV
  • E-paper
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Pesona
  • Cerpen
  • Sudut Pandang
  • Tokoh Inspiratif
  • SimadaRadio
  • SimadaTV
  • E-paper
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Divonis 5 Tahun, Pemilik 3 Paket Sabu Ini Bilang Pikir-pikir

14 Februari 2018
in News
292 3
0
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Eko Subali (29), warga Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Maroba, mengku akan mempertimbangkan putusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman penjara 5 tahun 6 bulan kepadanya, saat sidang di PN Siantar, Selasa (13/2).

Putusan yang diambil pada sidang yang dipimpin majelis hakim Fitra Dewi Nasution SH MH didampingi M.Nuzuli dan Simon  Sitorus SH, menguatkan tuntutan Jaksa Ana Lusiana SH.

Eko disebut terbukti bersalah, karena memiliki sabu-sabu sesui barang bukti yakni satu klip plastik berisi 3 buah paket sabu-sabu dan satu buah plastik klip kosong.

Dia dijerat dengan pasal 112  Ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009.

”Eko Subali kami putuskan dihukum penjara selama 5 tahun 6 bulan. Apakah terdakwa menerima Putusan ini,” tanya majelis hakim usai membacakan surat putusan.

Menjawab pertanyaan hakim, Eko hanya mengaku memikirkannya dulu.

“Saya pikir-pikir dulu majelis hakim,” katanya singkat. (tri/mas/snc)

Loading...

Related Posts

Gideon Bertarung di Pilkada, Pemkab Simalungun Buka Seleksi Jabatan Sekda

12 Desember 2019

SimadaNews.com-Tampaknya niat Drs Gideon Purba ikut bertarung pada Pilkada Simalungun Tahun 2020,...

Agenda Riset dan Inovasi Terfokus Mampu Tingkatkan Daya Saing Nasional

12 Desember 2019

SimadaNews.com-Riset dan inovasi merupakan salah satu penopang bagi sebuah negara dapat melompat...

Personel Satlantas Polresta Siantar saat membawa Yusniar ke RSHI Kota Siantar untuk ditangani luka-lukanya karena mengalami kecelakaan, Rabu 11 Desember 2019.

Sepedamotor Ditabrak dari Belakang,  Yusniar Luka-luka Dirawat di RSHI Siantar

11 Desember 2019

SimadaNews.com-Sepedamotor Supra Fit yang dikendarai Yusniar (40) warga Jalan Sumber Jaya, Kelurahan...

Jenazah Mario  Tua Tuarissa, Guru SMK Teladan Tanah Jawa saat ditangani paramedis di Instalasi Jenazah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar.

Mio Tabrak Supra dan Yupiter, Mario Tua Guru SMK Teladan Tanah Jawa Meninggal

11 Desember 2019

SimadaNews.com-Mario  Tua Tuarissa, Guru SMK Teladan Tanah Jawa, meninggal seketika setelah mengalami...

Semoga Damai Kasih Natal Tersemai di Kota Medan

11 Desember 2019

SimadaNews.com-Mars Kota Medan mengumandang di Pardede Hall  menyambut kedatangan Pelaksana tugas (Plt)...

DPRD Salatiga Belajar Soal Tata Kelola Pemerintahan kepada Pemko Medan

11 Desember 2019

SimadaNews.com-Kedatangan rombongan DPRD Kota Salatiga ke Pemko Medan dalam rangka kunjungan kerja...

Discussion about this post

Loading…

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Pesona
  • Cerpen
  • Sudut Pandang
  • Tokoh Inspiratif
  • SimadaRadio
  • SimadaTV
  • E-paper

© 2018 - Simadanews.com

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In