SimadaNews.com-Personel Satres Narkoba Polres Simalunvun, menangkap tiga pria yang terlibat peredaran sabu dari salah satu gubuk di perladangan kakao di Kelurahan Manik Maraja, Kecamatan Sidamanik.
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusungggu SIK MSi, melalui Kasat Narkoba AKP Eduar SH, Minggu 1 Desember 2019, menerangkan, penangkapan terhadap para tersangka berawal dari informasi dari masyarakat, atas aktivitas transaksi sabu yang kerap dilakukan di salah satu gubuk di perladangan kakao di Kelurahan Manik Maraja, Kamis 28 November 2019, sore sekira pukul 16.00 WIB.
Mendapat informasi itu, Tim Ops Satres Nakoba melakukan penyelidikan dan tiba di lokasi dimaksud, personel melihat dua pria berinisial SAP (27) warga Jalan Sarimatondang Manik Maraja dan ES.
Keduanya pun langsung diamankan, dan dilakukan penggeledahan di dalam gubuk, serta ditemukan satu paket klip sedang berisi narkotika jenis sabu dari depan tempat SAP duduk.
Selain itu, ditemukan juga satu pipet skop, dua handphone merek samsung warna putih, satu handphone merek nokia warna putih, satu plastik sedang di dalamnya berisi 15 klip plastik kecil kosong.
Dari hasil interogasi, sabu itu diketahui merupakan milik SAP dan ES hanya pekerja di ladang SAP. Kemudian ES dilepas.
Selanjutnya, dua jam berselang tiba-tiba seorang pria datang ke perladangan kakao. Namun mengetahui keberadaan personel polisi, pria itu berusaha melarikan diri sembari membuang sesuatu.
Melihat pria itu lari, personel melakukan pengejaran dan berhasi menangap pria mengaku inisial NAY (26) warga Emplasmen Sidamanik, Kelurahan Sidamanik.
Setelah tertangap, NAY disuruh mengambil bungkusan yang dibuang. Bungkusan itu ternyata satu paket klip sedang diduga berisi narkotika jenis sabu. Selain sabu, ditemukan juga dua handphone merek Readme warna hitam dan satu handphone vivo warna putih
Setelah barang bukti dikumpulkan semua, SAP dan NAY digelandang ke Mako Satres Narkoba Polres Simalungun, untuk proses hukum lebih lanjut. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba
Editor: Hermanto Sipayung
Discussion about this post