SimadaNews.com-Sebanyak 68 orang pejabat yang dilantik Jumat (11/1) diwajibkan mewujudkan Kota Pematangsiantar agar semakin Mantap, Maju, dan Jaya.
Pelantikan 68 pejabat berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 821/011/I/WK-THN 2019 itu, dipimpin Wakil Wali Kota Pematangsiantar Togar Sitorus SE MM, di Ruang Data Setdako, Jalan Merdeka No 6.
Ke-68 pejabat tersebut terdiri atas administrator dan pengawas, yakni 8 pejabat Eselon III-A, 6 pejabat Eselon III-B, 30 pejabat Eselon IV-A, dan 24 pejabat Eselon IV-B.
Togar menyampaikan, dalam undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara disebutkan, pegawai negeri sipil yang merupakan pegawai aparatur sipil negara berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, serta pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Kepada Saudara-saudara yang dilantik hari ini, ingatlah bahwa Saudara ditempatkan di dalam jabatan ini berarti Pemerintah Kota Pematangsiantar menaruh harapan atas Saudara-saudara dalam rangka mewujudkan Kota Pematangsiantar agar semakin Mantap, Maju, dan Jaya”, katanya.
Discussion about this post