Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Senin, Desember 16, 2019
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Pesona
  • Cerpen
  • Sudut Pandang
  • Tokoh Inspiratif
  • SimadaRadio
  • SimadaTV
  • E-paper
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Pesona
  • Cerpen
  • Sudut Pandang
  • Tokoh Inspiratif
  • SimadaRadio
  • SimadaTV
  • E-paper
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Residivis Pasrah Disidang karena Gelapkan Mobil Rental

30 Januari 2018
in News
274 21
0
Yuda saat mengikuti sidang

Yuda saat mengikuti sidang

Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Yudha Wardana, kembali  menjalani persidangan karena terbukati menggelapkan mobil Daihatsu Xenia BK 1924 NH milik Dedi. Dan saat sidang, dia terlihat pasrah dengan dakwaan yang disampaikan Jaksa M Risky SH.

Sidang yang digelar di PN Tebing Tinggi, Selasa (30/1) dipimpin majelis hakim Sangkot Tobing SH.

Saat persidangan, disebutkan bahwa perbuatan terdakwa Yudha berawal pada Selasa 10 Oktober 2007 sekira pukul 21.00 WIB, menghubungi saksi Wendri Salim  melalui handphone untuk dicarikan mobil rental dengan alasan akan dipakai ke Medan. Kemudian saksi Wendri  menghubungi ayahnya Yulia Chan yang selanjutnya menghubungi Dedi.

Kemudian, terdakwa bertemu dengan Baharudin Syahputra alias Dedi, pemilik mobi di Jalan Pulau Sumbawa Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, Rabu 11 Oktober 2017.

Kepada Dedi, terdakwa mengaku mobil akan dipakai ke Medan. Namun semenjak mobil diberikan, terdakwa tidak mengembalikan hingga Dedi membuat laporan polisi.

Atas perbuatan terdakwa, Dedi mengalami kerugian Rp120 juta. Dan dalam dakwaan terdakawa dijerat pasal 372 dari KUH-Pidana.

Setelah mendengarkan dakwan yang dibacakan jaksa, majelis hakim menunda sidang yang akan dilanjutkan Selasa mendatang. (hot/mas/snc)

Loading...

Related Posts

Atlet VKC Siantar Raih 7 Emas, 2 Perak dan 3 Perunggu di Kejurda Sumut

15 Desember 2019

SimadaNews.com-Atlet Violet Karate Club Siantar Kota Pematang meraih juara 2 umum di...

Kader-kader GMKI saat bersama masyarakat Desa Muara Upu.

GMKI Minta Pemkab Tapsel Selesaikan Konflik Tanah antara Masyarakat Muara Upu dengan PT Maju Indo Raya

15 Desember 2019

SimadaNews.com-Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Padang Sidempuan, meminta Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel),...

Jembatan Putus jadi Tema Pragmen pada Perayaan Natal Jurnalis Siantar-Simalungun

15 Desember 2019

SimadaNews.com-Perayaan Natal Jurnalis Siantar-Simalungun 2019 digelar di Hall Lantai 2 Siantar Hotel...

Reses Astronout Nainggolan, Warga Suarakan Kebutuhan Lahan Kuburan hingga Penanganan Sampah  

14 Desember 2019

SimadaNews.com-Berbagai aspirasi disampaikan warga ketika menghadiri reses anggota DPRD Siantar Astronout Nainggolan,...

Toyota Yaris Tabrak Yama Vixon, Pekerja Pengawetan Kayu Meninggal

14 Desember 2019

SimadaNews.com-M.Diky Faky Hudin Yusuf alias Diky (21), pekerja pengawetan kayu, warga Desa...

Reses Perdana Jamerson Saragih di Sambosar Raya “Ayo Bersama Gali Potensi untuk Majukan Raya Kahean”

14 Desember 2019

SimadaNews.com-Anggota DPRD Simalungun Jamerson Saragih, mengelar reses perdana di Nagori Sambosar Raya,...

Discussion about this post

Loading…

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Pesona
  • Cerpen
  • Sudut Pandang
  • Tokoh Inspiratif
  • SimadaRadio
  • SimadaTV
  • E-paper

© 2018 - Simadanews.com

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In