SimadaNews.com-Anggota tim gabungan Polres Nias Selatan menemukan lahan ladang ganja seluas satu hektar di Kecamatan Onolalu. Lahan ganja yang berada di perbukitan gunung Desa Hilinamozaua Raya itu, telah dimusnahkan, kemarin.
Penemuan ladang ganja berawal dari informasi masyarakat, bahwa di areal perbukitan Desa Hilinamozaua Raya tepatnya di Kebun Luaha Zoa’afu ada warga yang menanam ganja.
Berdasarkan informasi tersebut, Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F. Napitupulu, membentuk tim untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi itu.
Selanjutnya, Tim mencari keberadaan ladang ganja sejak Rabu (13/6) malam, hingga akhirnya personel menemukan kebun ganja dengan luas sekitar satu hektar. Namun terduga pelaku pemilik kebun ganja tersebut tidak berada di tempat.
Kemudian polisi menurunkan bantuan personel ke lokasi untuk mencari keberadaan terduga pelaku sampai Polisi melakukan penggeledahan rumah yang terduga pemilik kebun lahan ganja. Namun yang bersangkutan tidak berada di tempat, sudah melarikan diri.
Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F. Napitupulu, melalui Kasat Reskrim AKP Antoni Tarigan, membenarkan ada lahan ganja seluas satu hektar yang sudah dimusnahkan.
“Sekarang kami sedang mencari keberadaan pemiliknya. Kita sudah mengetahui yang diduga kuat pemilik lahan ladang ganja tersebut,” ucap AKP Antoni. (ali/snc)
Discussion about this post