SimadaNews.com-Kabupaten Simalungun merupakan salah daerah terluas di Provinsi Sumatera Utara + 4.386,60 Km (6,12 persen) dari luas wilayah Provinsi Sumatera, dengan jumlah penduduk sebanyak 1.037.951 jiwa (data penduduk Kabupaten Simalungun akhir Tahun 2015) yang berada di 32 Kecamatan.
Mengingat luasnya wilayah Kabupaten Simalungun, dibawah kepemimpinan Radiapoh Hasilohan Sinaga, SH, MH selaku Bupati Simalungun dan H Zonny Waldi, S.Sos, MM sebagai Wakil Bupati Simalungun, tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya adalah melalui pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Adminduk, salah satunya adalah Kartu Tanda Penduduk Elektornik (KTP-el) merupakan salah satu indentitas yang sangat diperlukan bagi masyarakat untuk digunakan dalam berbagai keperluan.
Begitu pentingnya KTP-el bagi masyarakat, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH, MH dengan visi “Rakyat Harus Sejahtera’ menginisiasi layanan perekaman dan pencetakan KTP-el di kecamatan sehingga memudahkan masyarakat memperoleh KTP-el, terutama bagi pemula dan yang belum memiliki KTP sama sekali.
Untuk mewujudkan kemudahan bagi masyarakat memperoleh KTP-el, Bupati Simalungun pada 8 Juni 2022 yang lalu telah melaksanakan launching layanan perekaman dan pencetakan (rekam cetak) KTP-el secara virtual di 10 Kecamatan.
Ke 10 kecamatan yang ditetapkan untuk melaksanakan pelayanan rekan cetak KTP-el adalah Kecamatan Kecamatan Purba, Ujung Padang, Dolok Silau, Bandar, Siantar, Tanah Jawa, Tapian Dolok, Sidamanik, Girsang Sipangan Bolon dan Bosar Maligas.
“Harapan saya, dengan adanya layanan perekaman dan pencetakan KTP di 10 kecamatan ini, masyarakat tidak perlu lagi kekantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang berada di Raya, cukup melalui kecamatan. Lengkapi persyaratannya dan antar kekecamatan, dan gratis” kata Bupati RHS.
Launching layanan perekaman dan pencetakan KTP-el ini pun mendapat apresiasi dari Dirjen Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Kementerian Dalam Negeri, David Yama.
“Kami dari Pemerintah Pusat sangat mengapresiasi ini. Jadi laku kan dengan baik untuk kecamatan apa yang menjadi tugasnya. Dan Jika di lakukan di kecamatan maka harus di selesaikan di kecamatan tidak lagi di oper ke Disdukcapil,”kata David saat itu.
Target, Tahun 2024 Rekam Cetak KTP-el di 32 Kecamatan
Mengingat luasnya teritorial Kabupaten Simalungun, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga memprogramkan jika pelaksanaan perekaman dan pencetakan KTP-el di 10 kecamatan berjalan dengan lancar. Kedepan Pemkab Simalungun targetkan di 32 Kecamatan yang ada di Simalungun bisa melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el.
“Kita sudah melihat proses perekaman dan Pencatakan ini sangat mudah dan cepat hanya 15 menit langsung selesai, dan paling lama 45 menit itu karena menunggu verifikasi data dari Dukcapil Pusat yang terkendala karena teknis jaringan,”kata Bupati RHS.
“Artinya ini sangat membantu masyarakat kita dalam efisiensi waktu memperoleh pelayanan, Pemerintah hadir memberikan solusi untuk hal ini. Kedepan di tahun 2024 kami berharap ini bisa di lakukan di 32 kecamatan di Simalungun, ini akan terus berkelanjutan,”imbuh Bupati RHS.
Untuk memaksimalkan pelayananan Adminduk bagi warga masyarakat di Kabupaten Simalungun, Bupati Simalungun menyebutkan bahwa ada 24 urusan pelayanan di Dinas Dukcapil.
“Kedepan ini akan kita programkan ada di setiap kecamatan,”ucapnya.
2.833 Perekaman dan Pencetakan 3.356 KTP
Dari pantauan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Simalungun, sejak launching layanan rekam cetak KTP-el di 10 Kecamatan sudah melakukan sekitar 2.833 perekaman dan pencetakan sekitar 3.356 keping KTP-el (data Dinas Dukcapil Kabupaten Simalungun).
Sesuai dengan data tersebut Kecamatan Bandar telah melakukan 768 perekaman dan pencetakan 754 keping, Kecamatan Bosar Maligas sebanyak 210 perekaman dan pencetakan198 keping, Kecamatan Dolok Silou sebanyak 122 perekaman dan pencetakan288 keping, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon sebanyak 120 perekamanan dan pencetakan 207 keping, Kecamatan Sidamanik sebanyak 179 perekaman dan pencetakan 222 keping
Kemudian Kecamatan Siantar sebanyak 359 perekaman dan pencetakan 491 keping, Kecamatan Purba sebanyak 76 perekaman dan pencetakan 121 keping, Kecamatan Tapian Dolok sebanyak 351 perekaman dan pencetakan 248 keping, Kecamatan Tanah Jawa sebanyak 300 perekaman dan pencetakan 411 keping dan Kecamatan Ujung Padang sebanyak 348 perekaman dan pencetakan 416 keping.
Plt. Kadis Dukcapil Tiarli Sinaga mengatakan, bahwa pihaknya akan terus melalukan pemantauan tentang perkembangan pelaksanaan rekam cetak KTP-el di 10 kecamatan, untuk mengetahui permasalahan yang dihadapai kecamatan dalam pelaksanaan layanan adminduk.
“Kami harapkan dengan adanya Perekaman dan Percetakan di 10 Kecamatan ini dapat memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat di setiap kecamatan masing-masing, apalagi yang kita tau pengurusan KTP-el itu selama ini jauh, berada ibu kota Simalungun di Pematang raya,” kata Tiarli. (snc)
Laporan: Ilham

Discussion about this post