SimadaNews.com-Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat SIK MH, memimpin apel serah terima jabatan sekaligus pisah sambut 1 Kasat dan 4 Kapolsek secara sederhana dengan pembatasan sosial (social distancing), di Aula Serbaguna Mapolres Labuhanbatu, Jumat 15 Mei 2020.
Adapun yang mengikuti sertijab, AKP Mulyadi, yang sebelumnya Kapolsek Torgamba dipromosi menjadi Panit 1 Unit 5 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Sumut. Kapolek Torgamba kini dijabat AKP Firdaus Kemit, mantan Kapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang.
Kemudian, AKP I Kadek Hery Cahyadi, sebelumnya Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu, kini menduduki jabatan baru menjadi Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan posisinya digantikan mantan Kasatres Narkoba Polres Sergai Martualesi Sitepu.
AKP Yusril Irwanto, selaku Kapolsek Merbau Polres Labuhanbatu mendapat jabatan baru sebagai Panit 2 Unit 3 Subdit 4 Ditrekrimum Polda Sumut, digantikan oleh AKP Jhonny Pasaribu, mantan Kapolsek Aek Natas.
AKP Parluhutan Panjaitan, sebelumnya Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Sumut, dipercayakan menjadi Kapolsek Aek Natas Polres Labuhanbatu dan AKP Rudi Hartono Lapian selaku Kapolsek Panai Tengah, dimutasi sebagai Panit 1 Unit 2 Subdit 4 Ditresskrimum Polda Sumut.
Iptu Hendri Abdon, mantan Kanit Intelkam Polsek Bilah Hulu kini mendapat promosi sebagai Kapolsek Panai Tengah.
Pada kesempatan itu, AKBP Agus Darojat menyampaikan, mutasi di lingkungan Polri adalah sesuatu yang biasa dan lumrah terjadi. Ini adalah untuk memberikan tour of duty maupun tour of area serta pembinaan karir kepada anggota Polri dengan jenjang tugas yang bertahun-tahun.
“Terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi dan kinerja rekan-rekan semuanya didalam membantu secara pribadi kepada saya maupun membantu kedinasan khususnya Polres Labuhanbatu. Tugas yang selama ini saudara saudara laksanakan dan saudara emban cukup baik. Saya menilai saudara melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dengan maksimal,” kata AKBP Agus. (snc)
Laporan: Berman Sinaga
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post