SimadaNews.com- Personel Polres Samosir bekerjasama dengan personel Polsek Pulau Rakyat Polres Asahan, berhasil menangkap salah seorang pelaku pembunuhan terhadap Almarhum Rianto Simbolon, Rabu 2 September 2020, dinihari sekira pukul 02.00 WIB.
Pelaku yang tertangkap itu yakni Pahala Simbolon (26O, warga Sumbul Pegagan, Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi. Pahala ditangkap di Jalan Sigura-gura Kecamatan Pulo Rakyat Kabupaten Asahan.
Kapolres Samosir AKBP Muhammad Saleh, menerangkan bahwa pada Jumat 31 Agustus 2020, diketahui keberadaan Pahala Simbolon berada di wilayah Provinsi Riau, sehingga Tim Unit I Pidum Polres Samosir dipimpin Ipda Evan Caesar Ibrahim, bergerak menuju Rokan Hulu Provinsi Riau.
Tetapi, keberadaan pesonel Polres Samosir diketahui Pahala sehingga melarikan diri menuju Kabupaten Asahan dengan menggunakan angkutan umum Bus.
Personel Polres Samosir pun langsung berkoordinasi dengan personel Polsek Pulo Rakyat dan Subdit III Jatanras Krimum Polda Sumut. Dan sekira pukul 02.00 WIB, Rabu 2 September 2020, personel gabungan mengetahui Pahala Simbolon berada di Jalan Sigura-gura Kecamatan Pulo Rakyat, sehingga personel polisi bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka Pahala serta membawa ke Polsek Pulo Rakyat.
Setelah itu dilakukan serah terima kepada Satreskrim Polres Samosir untuk dibawa ke Mapolres Samosir dilakukan pemeriksaan. (snc)
Laporan:Benry Naibaho
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post