advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Sabtu, 25 Maret 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

111 Warga Terjaring Razia Masker di Terminal Amplas “Kena Sanksi KTP Ditahan, Ada Juga Hukuman Push Up”

Simadanews.com by Simadanews.com
24/08/2020
in News
Petugas Satpol PP Kota Medan saat menggelar razia masker di Kawasan Terminal Amplas, Senin 24 Agustus 2020.

Petugas Satpol PP Kota Medan saat menggelar razia masker di Kawasan Terminal Amplas, Senin 24 Agustus 2020.

Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Sebanyak 111 warga terjaring razia masker yang digelar di depan Terminal Amplas Jalan Panglima Denai Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas, Senin 24 Agustus 2020.

Razia digelar guna menegakkan Peraturan Wali Kota  Medan Nomor 27 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan, serta Peraturan Gubernur (Pergub) Pemprov Sumut Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara.

Razia masker digelar tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Sumut dan Kota Medan, Babinsa, Dinas Perhubungan Kota Medan serta unsur Kecamatan Medan Amplas.

Tampak petugas dipimpin Kabid Penertiban Umum Satpol PP Kota Medan Reyes Sihombing, Kepala Seksi Pembinaan dan Penyuluhan Satpol-PP Sumut Derry Aristo, Kabag Tapem Pemko Medan Rasyid Ridho Nasution dan Camat Medan Amplas Edi Mulia Matondang.

Ratusan warga yang terjaring razia masker, karena tidak mengindahkan Perwal Medan Nomor Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Medan serta Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara tersebut.

Tim gabungan mulai memberhentikan satu per satu pengendara motor, mobil dan angkutan kota (Angkot) serta pejalan kaki yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Warga yang kedapatan tidak mengenakan masker didata dan KTP mereka ditahan selama tiga hari. Bagi warga yang KTP nya ditahan diberikan Surat Berita Acara penanganan kartu identitas sebagai bukti untuk ditunjukkan pada saat pengambilan KTP di Kantor Satpol PP Kota Medan usai penahanan selama 3 hari.

Bagi warga yang tidak membawa maupun memiliki KTP, petugas memberikan hukuman berupa push up, skot jump sebanyak 20 kali serta melafalkan pancasila.

Kemudian seluruh warga yang terjaring diberikan masker dan diingatkan untuk selalu menggunakan masker jika keluar rumah. Razia masker ini akan terus dilakukan agar masyarakat sadar pentingnya penggunaan masker guna menghentikan penyebaran Covid-19 di tengah-tengah masyarakat. Apalagi, saat ini jumlah warga yang terpapar Covid-19 terus meningkat.

Kabid Penertiban Umum Satpol PP Medan Reyes Sihombing, mengingatkan seluruh warga di wilayah Kota Medan agar mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Sebab, kewajiban tersebut tertuang sebagai salah satu poin dalam Perwal dan Pergub.

“Kami minta warga taat dan patuh terhadap anjuran yang disampaikan. Ini demi kebaikan kita bersama. Sebab, dibutuhkan komitmen dan partisipasi aktif dari kita semua untuk memerangi virus Covid-19 ini. Jangan lupa pakai masker untuk melindungi diri dan orang lain,” ucapnya.

Dia juga mengingatkan, mereka yang tidak memakai masker bisa saja menularkan virus ke orang lain. Untuk itulah, lanjutnya, sangat penting bagi setiap warga mengenakan masker guna melindungi diri dan orang lain.

“Virus ini tidak terlihat. Ia bisa menjangkiti siapa saja, kapan dan dimana saja. Maka dari itu, kita perlu waspada,  terlebih jika ada orang yang tidak mengenakan masker. Tetap waspada, patuhi aturan pemerintah. Yakinlah bahwa upaya bersama yang kita lakukan ini, sejatinya demi kebaikan kita bersama,” pesannya. (snc)

Laporan: Nelly Simamora

Editor: Hermanto Sipayung

Share263Tweet139Share56Pin50

Berita Terkait

Pernah Dibongkar, Bilboard Berisi Iklan Rokok di Jalan Ahmad Yani Kembali Terpasang

24/03/2023

SimadaNews.com- Pernah di tertibkan atau dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perizinan Kota Pematang Siantar karena melanggar Peraturan Walikota,...

Jangan Sembarangan Bakar Lahan!

22/03/2023

SimadaNews.com- Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak dini, Kasat Binmas Polres Pematang Siantar AKP Jahrona Sinaga...

Semarak HUT Ke-6 dan Bulan Ramadan, SMSI Siantar-Simalungun Berbagi Kasih kepada Warga Kurang Mampu

22/03/2023

SimadaNees.com-Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Siantar - Simalungun melaksanakan program sosial berbagi kasih kepada masyarakat dalam rangka semarak Hari Ulang...

Jelang Ramadan, Polres Simalungun Sidak Harga Sembako

21/03/2023

SimadaNews.com - Menjelang Bulan Suci Ramadan Polres Simalungun melalui Unit Ekonomi Sat Reskrim melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pasar Tradisional...

Sambut Ramadan dan HUT ke-24 Madina, SMSI Berbagi kepada Lansia

21/03/2023

SimadaNews.com-Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara, membantu warga lanjut usia (Lansia) di Kelurahan...

Robert Siburian Ditemukan Kondisi Meninggal di Perumahan Batu Permata Raya

21/03/2023

SimadaNews.com- Suasana di Perumahan Umum Herowin Jalab Batu Permata Raya, Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantat Sitalasari, Kota Pematang Siantar, Selasa 23...

Discussion about this post

Terkini

Ekbis

Jelang Lebaran, Pemerintah Jaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok

24 Maret, 2023
News

Pernah Dibongkar, Bilboard Berisi Iklan Rokok di Jalan Ahmad Yani Kembali Terpasang

24 Maret, 2023
News

Jangan Sembarangan Bakar Lahan!

22 Maret, 2023
News

Semarak HUT Ke-6 dan Bulan Ramadan, SMSI Siantar-Simalungun Berbagi Kasih kepada Warga Kurang Mampu

22 Maret, 2023
News

Jelang Ramadan, Polres Simalungun Sidak Harga Sembako

21 Maret, 2023
News

Sambut Ramadan dan HUT ke-24 Madina, SMSI Berbagi kepada Lansia

21 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID