Simada News
Jumat, 11 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

175 LITER TUAK SULING DISITA POLISI

Simadanews.com by Simadanews.com
14 Agustus 2018 | 23:49 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Petugas Kepolisian Sektor Lolowau Polres Nias Selatan Sumatera Utara, menggagalkan peredaran minuman keras jenis tuak suling sebanyak 175 liter berasal dari Kecamatan Huruna Kabupaten Nias Selatan.

Minuman keras tersebut ditemukan petugas di dalam mobil penumpang jenis L300, saat sedang melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di jalan umum Desa Botohili Kecamatan Lolowau Kabupaten Nias Selatan, Senin (13/8).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, awalnya petugas Polsek Lolowau yang sedang melakukan razia di jalan umum Desa Botohili Kecamatan Lolowau Kabupaten Nias Selatan mencurigai satu unit mobil penumpang jenis L300 dengan nomor polisi BB 1074 TA.

Petugas kemudian memberhentikan mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat. Namun saat sedang memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, pengemudi mobil mulai gelisah dan menimbulkan kecurigaan terhadap polisi.

Petugas yang curiga kemudian melakukan pemeriksaan barang-barang yang berada di dalam mobil dan menemukan 5 jerigen yang berisi cairan, yang setelah diperiksa ternyata cairan tersebut adalah tuak suling. Polisi langsung memboyong pengemudi mobil beserta barang bukti ke Polsek Lolowau.

Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F. Napitupulu SIK M.H. melalui  Kapolsek Lolowau Iptu A. Yunus Siregar saat di konfirmasi melalui telepon selulernya, menjelaskan, saat itu pihaknya sedang melakukan Operasi Pekat di jalan umum Desa Botohili Kecamatan Lolowau Kabupaten Nias Selatan.

Saat melakukan Operasi Pekat, mobil penumpang jenis L300 tersebut kita berhentikan dan lakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan. Namun saat dilakukan pemeriksaan surat surat, pengemudi yang diketahui bernama Hecatolo Bulolo alias Heca (29) tersebut terlihat gelisah.  Kemudian kita lakukan pemeriksaan terhadap barang-barang bawaan nya dan ditemukan 5 jerigen tuak suling dengan volume total sekitar 175 liter.

Kemudian saat dimintai keterangan di Polsek, lanjut Yunus, pengemudi mobil yang merupakan warga Desa Hililewuo Kecamatan Ulonoyo Kabupaten Nias Selatan tersebut mengaku membeli tuak suling tersebut dari Kecamatan Huruna Kabupaten Nias Selatan. “Jadi tuo nifaro itu dibelinya dari Desa Sifaroasi Kecamatan Huruna dan akan di bawa ke Desa Godu Kecamatan Susua Kabupaten Nias Selatan. Saat ini barang bukti 5 jerigen tuak suling tersebut kita sita dan diamankan di Polsek Lolowau” sambung Yunus.

“Kita akan terus melaksanakan Operasi Pekat termasuk memberantas peredaran minuman keras tanpa ijin, khusus nya di wilayah Hukum Polsek Lolowau, sesuai dengan perintah Kapolres Nias Selatan untuk menegakkan Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor 04.20_33 Tahun 2017 tentang Larangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Nias Selatan,” pungkas Yunus. (jer/snc)

Share231Tweet138Pin50

Berita Terkait

Kejari Pematangsiantar Terima Titipan Uang Rp330 Juta Terkait Dugaan Korupsi Proyek Gedung Telkom

11/07/2025

SimadaNews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar menerima titipan uang sebesar Rp330.000.000 yang berasal dari kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana...

Telkom Indonesia Rayakan 60 Tahun: Perkuat Inovasi Digital dan Komitmen Sosial

10/07/2025

SimadaNews.com— PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) merayakan hari jadinya yang ke-60 dengan mengusung tema “Langkah Cepat, Tumbuh Bersama”, sebagai...

Ayo….Generasi Muda Lestarikan Budaya Leluhur

10/07/2025

SimadaNews.com – Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom bersama Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk secara resmi menutup Festival Wisata Edukasi Leluhur...

Pemko Siantar Serius Tekan Pengangguran Usia Produktif, Gelar Sosialisasi Perpres Wajib Lapor Lowongan Kerja

10/07/2025

SimadaNews.com–Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terus berupaya menurunkan angka pengangguran, khususnya pada kelompok usia produktif 25-29 tahun...

Belajar 5 Hari Mulai Berlaku! Ini Hal Penting yang Harus Diketahui Sekolah di Tahun Ajaran Baru

10/07/2025

SimadaNews.com–Menjelang dimulainya Tahun Pelajaran (TP) 2025–2026, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Kerja di...

Ariston Tua Sidauruk Buka Musrenbang RPJMD Samosir 2025-2029

10/07/2025

SimadaNews.com– Pemerintah Kabupaten Samosir resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Selasa (9/7/2025),...

Berita Terbaru

News

Kejari Pematangsiantar Terima Titipan Uang Rp330 Juta Terkait Dugaan Korupsi Proyek Gedung Telkom

11 Juli 2025 | 16:02 WIB
News

Telkom Indonesia Rayakan 60 Tahun: Perkuat Inovasi Digital dan Komitmen Sosial

10 Juli 2025 | 22:59 WIB
News

Ayo….Generasi Muda Lestarikan Budaya Leluhur

10 Juli 2025 | 21:02 WIB
News

Pemko Siantar Serius Tekan Pengangguran Usia Produktif, Gelar Sosialisasi Perpres Wajib Lapor Lowongan Kerja

10 Juli 2025 | 20:05 WIB
News

Belajar 5 Hari Mulai Berlaku! Ini Hal Penting yang Harus Diketahui Sekolah di Tahun Ajaran Baru

10 Juli 2025 | 17:10 WIB
News

Ariston Tua Sidauruk Buka Musrenbang RPJMD Samosir 2025-2029

10 Juli 2025 | 16:43 WIB
News

DPP PPABS Tegaskan Kepemilikan Tanah Ulayat di Simalungun, Surati Presiden Prabowo dan Sejumlah Lembaga Negara

10 Juli 2025 | 16:12 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar Hadiri Puncak HKG ke-53 dan Rakernas X PKK di Samarinda

9 Juli 2025 | 22:52 WIB
News

Kejari Simalungun Tangani 375 Perkara Pidana Umum Selama Semester I 2025

9 Juli 2025 | 21:57 WIB
News

Wesly Silalahi Buka Musrenbang RPJMD Siantar 2025-2029, Ini Enam Proyek Strategis jadi Prioritas

9 Juli 2025 | 01:06 WIB
News

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Kosong Terbakar di Jalan Kain Batik Siantar

8 Juli 2025 | 18:09 WIB
News

Kasus Pengerusakan Mobil Anggota DPRD Siantar, Frans Sihaloho Minta Proses Hukum Dilanjut

8 Juli 2025 | 14:14 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba