SimadaNews.com-Dua komplotan pencuri handphone, berhasil ditangkap personel Polsek Siantar Selatan. Sedangkan dua lagi rekan yang tertangkap masih dalam pengejaran.
Kedua pelaku yang tertangkap yakni, EL, Warga Jalan Merbau Kecamatan Siantar Utara dan RG, warga Jalan Kain Suji Kecamatan Siantar Utara.
Kapolsek Siantar Selatan, Iptu Rudi Panjaitan SH, mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (22/10). Berawal saat Romando bersama rekannya Indra Gunawan Samosir, menumpangi mobil pick up yang dikemudikan Jhon Fernando Gultom, melintas dari arah Parapat menuju arah Kota Siantar,
Saat melintas di Jalan DI Panjaitan tepat di depan SPBU, mobil yang ditumpangi Romando Cs dipepet dua pengendara sepedamotor yang masing-masing berboncengan. Karena dipepet, Jhon Fernando menepi ke pinggir jalan dan menghentikan laju kendaraan.
Saat mobil berhenti, keempat pemuda langsung turun dari sepedamotor langsung merah-marah menuduh mobil pick up yang dikemudikan Jhon Fernando hampir menabrak mereka saat berada di Simpang Dua.
Antara kelompok pengendara sepedamotor dan penumpang pick up pun saling berdebat dan adu argumen. Namun saat terjadi perdebatan, tiba-tiba salah seorang pelaku langsung mengambil dua unit handphone dari dasbord mobil pick up.
Handphone yang diambil, yakni milik Indra Gunawan Samosir masing-masing merk Oppo tipe A37 warna Emas dan merk Vivo tipe Y69 warna Emas. Setelah handphone diambil, kelompok pengendara sepedamotor langsung pergi melarikan diri.
Tidak terima, Romando Cs membuat laporan ke Polsek Siantar Selatan. Dan begitu menerima laporan, personel Polsek Siantar Selatan langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Akhirnya, personel polisi berhasil menangkap salah seorang pelaku yakni EL. Dia ditangkap di daerah Parluasan. Selanjutnya, atas informasi dari EL, juga ikut ditangkap RG. Sedangkan kedua rekan mereka, masih dalam pengejaran pihak kepolisian. (din/snc)