advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Rabu, 29 Maret 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

2 Pria Warga Tebing Tinggi Alami Kecelakan usai Beli Sabu di Medan

Simadanews.com by Simadanews.com
20/05/2020
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Dua pria berinisial ZUL (30) dan ZIH (24) warga Kota Tebing Tinggi, mengalami kecelakaan lalulintas setelah pulang membeli sabu dari Medan, Sabtu 16 Mei 2020, dinihari sekira pukul 01.30 WIB.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, saat konfrensi pers di halaman Mapolres Sergai, Rabu 20 Mei 2020, menerangkan penangkapan terhadap keduanya berawal dari informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada korban kecelakaan yang sedang menjalani perawatan medis di RSU Trianda Perbaungan.

Menurut info, ZUL dan ZIH mengendarai sepemotor Smash yang mereka kendarai dari arah Medan menuju arah Tebing Tinggi. Namun ketika berada di Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan, , keduanya terlibat kecelakaan dan mengalami luka-luka.

Sewaktu dievakuasi ke rumah sakit,  paramedic meminta keduanya untuk mengumpulkan barang bawaan. Dan diketahui keduanya membawa narkoba jenis sabu.

AKBP Robin melanjutkan, paramedis yang mendapati barang yang mencurigakan langsung berkoordinasi dengan personel Polres Sergai. Dan personel polisi langsung datang ke RSU Trianda Perbaungan, dan mengamankan keduanya setelah mendapat perawatan medis atas luka-luka yang mereka alami karena terlibat kecelakaan.

“Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipt M Tambunan bersama personel laiunnya, langsung datang ke rumah sakit mengamankan kedua pria itu dan mengamankan barang bukti satu plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 153,72 Gram,  dua handphone nokia, dan satu unit sepeda motor suzuki smash,” kata AKP Robin.

AKBP Robin mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan keduaya mengaku baru membeli sabu di Jalan Ringroad Medan, dan hendak pulang ke Tebing Tinggi untuk segera menjual sabu itu.

“Jadi kedua pelaku mengaku, transaksi sabu dilakukan terlebih dahulu dengan cara memesan 1 ons sabu dan uangnya Rp10 juta  ditransfer melalui rekening. Lalu keduanya datang ke Medan manjemput sabu sekaligus melunasi sisa uang pembelian. Jadi sewaktu pulang ambil sabu itu, mereka mengalami kecelakaan,” terangnya.

AKBP Robin  menambahkan, keduanya sudah menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Sergai dan sidah ditahan. Keduanya dijerat pasal 114 ayat(2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.(snc)

Laporan: Ali Silaban

Editor: Hermanto Sipayung

 

Share221Tweet138Share55Pin50

Berita Terkait

RHS Ikut Panen Raya Padi Darat di Urung Panei

29/03/2023

SimadaNews.com - Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menghadiri panen raya tanaman padi darat di Nagori Urung Panei, Kecamatan Purba, Selasa 28...

DPP HIMAPSI Olahraga Pagi Bersama Gubsu Sambil Bahas Perbaikan Infrastruktur di Simalungun

28/03/2023

SimadaNews.com-Jajaran Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPP-HIMAPSI), melaksanakan olahraga pagi bersama Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi,...

Bandar Judi Tebak Angka dari Jorlang Hataran Ditangkap

28/03/2023

SimadaNews.com-Personel Sat Reskrim Polres Simalungun menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2023 selama bulan Ramadan, untuk meminimalisir terjadinya kriminalitas akibat...

Lapas Tebing Tinggi Siap Raih Predikat WBK 2023

28/03/2023

SimadaNews.com-Sebagai wujud sinergitas dan hubungan baik dengan stakeholder, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi menerima kunjungan dari Kantor Pelayanan...

Ratusan Pelajar Toba Persiapkan Diri Ikuti Ujian Pascatest Akademik di SMA Unggul Asrama TB Soposurung Balige

28/03/2023

SimadaNews.com-Ratusan pelajar datang dari berbagai Sekolah Menengah Pertama di Toba,  mengikuti latihan fisik sebagai persiapan samapta, Selasa 28 Maret 2023....

Pelaku PembunuhanTetangga di Nagori Purba Tua Barung Divoni 16 Tahun Penjara

28/03/2023

SimadaNews.com-Sumindo Situmorang, terdakwa pelaku pembunuhan yang terjadi di Huta Rawang, Nagori Purba Tua Barung Kecamatan Silimakuta, divonis 16 tahun penjara....

Discussion about this post

Terkini

News

RHS Ikut Panen Raya Padi Darat di Urung Panei

29 Maret, 2023
News

DPP HIMAPSI Olahraga Pagi Bersama Gubsu Sambil Bahas Perbaikan Infrastruktur di Simalungun

28 Maret, 2023
News

Bandar Judi Tebak Angka dari Jorlang Hataran Ditangkap

28 Maret, 2023
News

Lapas Tebing Tinggi Siap Raih Predikat WBK 2023

28 Maret, 2023
News

Ratusan Pelajar Toba Persiapkan Diri Ikuti Ujian Pascatest Akademik di SMA Unggul Asrama TB Soposurung Balige

28 Maret, 2023
News

Pelaku PembunuhanTetangga di Nagori Purba Tua Barung Divoni 16 Tahun Penjara

28 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID