advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Kamis, 30 Maret 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

21.623 Lembar Uang Palsu Dimusnahkan di Mapolda Sumut

Simadanews.com by Simadanews.com
14/08/2019
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Agus Adrianto Beserta Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Wiwiek Sisto Widayat, memusnahkan  21.623 lembar uang palsu di halaman Mapolda Sumut, Rabu 14 Agusutus 2019.

Pemusnahan dilakukan setelah melewati penelitian keaslian di laboratorium Bank Indonesia Counterferit Analist Centre  atau BI CAC dan seluruh uang palsu yang dimusnahkan sudah mendapat ketetapan hukum dari Pengadilan Negeri Kelas IA Medan dengan Nomor 01/PEN.PDI/P.MUS/2019/PN Medan, tanggal 1 Maret  2019.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Wiwiek Sisto  Widayat, menjelaskan bahwa uang palsu ditemukan dalam temuan setoran perbankan maupun dari laporan masyarakat yang masuk kepada Bank Indonesia.

Dia mengaku, pemusnahan uang palsu hingga 21.623 lembar, merupakan pertama kali dilakukan di Sumatera Utara. Dan merupakan temuan sejak Tahun 2013 hingga 2018.

Dari lembaran uang palsu, yang paling banyak adalah lembaran uang pecahan 50 ribu dan pecahan 100 ribu.

Sedangkan Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, menjelaskan pihaknya dalam memerangi peredaran uang palsu telah menangani 27 kasus dan 3 kasus masih dalam tahap penyelidikan.

Dia menambahkan, perlindungan terhadap rupiah dimuat dalam Undang-undang Nomor.7 Tahun 2011 tentang mata uang. Pada pasal 35, 36 dan 37  diatur tentang kejahatan terhadap mata uang rupiah dalam hal pemalsuan, menyimpan dan mengedarkan serta membelanjakan uang palsu. Membawa, atau memasukan kedalam atau keluar negara Republik Indonesia, diancam dengan 10 tahun penjara atau hukuman seumur hidup.

Pantauan reporter, uang palsu dimusnahkan dengan cara dibakar disaksikan Kepala Wilayah Bea Cukai Sumut Oza Olivia, Wakil Kejati Sumut Sumardi.(snc)

Laporan: Ali Silaban

Editor: Hermanto Sipayung

Share219Tweet137Share55Pin49

Berita Terkait

7 Calon Pangulu yang Kalah Ajukan Penyelesaian Sengketa Hasil Pilpanag

30/03/2023

SimadaNews.com-Pasca pelaksanaan Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) di Simalungun, tujuh calon pangulu yang mengalami kekalahan,  mengajukan permohonan penyelesaian sengketa hasil Pilpanag...

Bilboard Berisi Iklan Rokok di Jalan Ahmad Yani Akhirnya Ditertibkan

29/03/2023

SimadaNews.com.- Bilboard berisikan iklan rokok yang berada di jalan Jendral Ahmad Yani depan bimbingan belajar Genesha Operatiaon (GO) , akhirnya...

Kader PP Dolok Marangir I Lakukan Pengamanan Pelaksanaan Sholat Tarawih selama Ramadan

29/03/2023

SimadaNews.com-Ketua Pemuda Pancasila (PP) Ranting Dolok Marangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Weshly Ependy Siahaan, memerintahkan seluruh kader PP melaksanakan...

RHS Ikut Panen Raya Padi Darat di Urung Panei

29/03/2023

SimadaNews.com - Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menghadiri panen raya tanaman padi darat di Nagori Urung Panei, Kecamatan Purba, Selasa 28...

DPP HIMAPSI Olahraga Pagi Bersama Gubsu Sambil Bahas Perbaikan Infrastruktur di Simalungun

28/03/2023

SimadaNews.com-Jajaran Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPP-HIMAPSI), melaksanakan olahraga pagi bersama Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi,...

Bandar Judi Tebak Angka dari Jorlang Hataran Ditangkap

28/03/2023

SimadaNews.com-Personel Sat Reskrim Polres Simalungun menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2023 selama bulan Ramadan, untuk meminimalisir terjadinya kriminalitas akibat...

Discussion about this post

Terkini

News

7 Calon Pangulu yang Kalah Ajukan Penyelesaian Sengketa Hasil Pilpanag

30 Maret, 2023
News

Bilboard Berisi Iklan Rokok di Jalan Ahmad Yani Akhirnya Ditertibkan

29 Maret, 2023
News

Kader PP Dolok Marangir I Lakukan Pengamanan Pelaksanaan Sholat Tarawih selama Ramadan

29 Maret, 2023
News

RHS Ikut Panen Raya Padi Darat di Urung Panei

29 Maret, 2023
News

DPP HIMAPSI Olahraga Pagi Bersama Gubsu Sambil Bahas Perbaikan Infrastruktur di Simalungun

28 Maret, 2023
News

Bandar Judi Tebak Angka dari Jorlang Hataran Ditangkap

28 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID