advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Rabu, 29 Maret 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

224 Unit KJA Sudah Ditertibkan

Simadanews.com by Simadanews.com
28/07/2022
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Samosir yang tergabung dalam Penertiban KJA, Pemkab, TNI/ Polri dan Kejaksaan akan tetap bertindak tegas, dalam Penertiban Keramba Jaring Apung/ Tangkap (KJA/KJT) di Danau Toba Wilayah Perairan Samosir.

Saat rapat evaluasi penertiban tahap 1 dan persiapan penertiban tahap 2, yang digelar di Aula Kantor Bupati Samosir, Kamis 28 Juli 2022, diketahui jumlah KJA yang sudah ditertibkan sebanyak 224 unit.

Rapat dihadiri Pj. Sekdakab Samosir, Hotraja Sitanggang, Danramil Pangururan, Donal Panjaitan, Kasat Intel Polres Samosir, Kejaksaan Negeri Samosir, Asisten 1, Tunggul Sinaga dan tim penertiban KJA Kabupaten Samosir.

Penertiban Tahap 1 dengan target 234 petakan. Realisasi dilapangan, yang ditertibkan sebanyak 224 petak. Hal ini dikarenakan, petakan masih berisi ikan, namun sudah diberi kompensasi waktu kepada pemilik untuk segera dikosongkan.

Hal lain yang muncul dalam penertiban tahap 1, adanya penambahan jumlah petakan dari data awal pemilik dan muncul pemilik baru yang tidak didata. Hal tersebut mengakibatkan 10 petakan dari target awal terkendala, dan kemungkinan akan muncul masalah yang sama dalam penertiban tahap II.

Forkopimda Kabupaten Samosir yang tergabung dalam Penertiban KJA/KJT di Kabupaten Samosir dengan tegas mengatakan, akan melakukan tindakan tegas kepada pemilik yang berusaha menghalangi penertiban.

Pemilik yang menambah jumlah petakan dan pemilik baru yang tidak terdata sebelumnya. Tidak ada penambahan petakan untuk pembayaran kompensasi dilapangan.

“Tidak ada Negara yang kalah dengan situasi apapun, termasuk KJA/KJT. Tidak ada lagi belok-belok, patroli harus berjalan setelah penertiban. Koordinasi dengan pihak kepolisian, melawan atau menghalangi Negara (program nasional), akan kita lihat sisi pidana nya, termasuk kepada pemilik yang menambah jumlah petakan tanpa barang bukti yang jelas, adanya petakan yang baru dengan maksud memperkaya diri. Tidak perlu takut, delik memperkaya diri dari pemilik KJA harus diperiksa,” tegas Donal Panjaitan.

“Jika dihitung mulai berdirinya, ada gak bayar pajak, ada gak ijinya. Pemilik harus diarahkan untuk mengikuti aturan pemerintah maupun kabupaten,” tambah Donal.

Hal senada disampaikan Kasat Intel Polres Samosir, bahwa data awal sudah ada, sosialisasi sudah ada sejak tahun 2021 dan dihadiri oleh masing-masing pemilik KJA.

“Jangan ragu-ragu, kita harus tegas. tidak perlu disurati lagi, sudah sosialisasi, didata. Polres siap mendampingi, kita bersinergi mendukung program pemerintah” katanya.

Hal ini didukung Kejari Samosir, dalam penertiban tahap II diminta, tim berkoordinasi dengan baik. Memberikan pengumuman kepada pemilik KJA/KJT untuk mengosongkan petakan, sehingga penertiban berjalan dengan baik. Kendala dilapangan akan diproses secara bersama-sama sesuai ketentuan hukum yang berlaku

Pj. Sekdakab Samosir meminta seluruh tim untuk saling menguatkan, saling support guna mendukung program nasional dan mewujudkan Danau Toba yang bersih.
Ditekankan, Camat, Kepala Desa dan Lurah yang memiliki areal penertiban untuk aktif melakukan monitoring dan pengawasan, sehingga tidak ada lagi petakan yang baru setelah penertiban.

“Dalam waktu dekat, akan kita buatkan surat edaran yang berisi himbauan/larangan dan sanksi bagi masyarakat yang mencoba membuat KJA/KJT yang baru di Danau Toba, wilayah perairan Pemkab Samosir” tegas Hotraja.

Atas ketegasan TNI, Polisi dan Kejaksaan dalam penertiban KJA, Hotraja Sitanggang mengapresiasi dan memberikan semangat kepada seluruh tim untuk selalu kompak, menjalin koordinasi yang baik dan bekerja tepat waktu.

“Dengan dukungan ini, Penertiban KJA di Kabupaten Samosir akan berjalan cepat dan maksimal di tahap II dan tahap selanjutnya, sehingga pada tahun 2023, penertiban KJA akan selesai” kata Hotraja

Harapan saya, pemilik KJA/KJT dapat mendukung program ini. Pemerintah akan menyesuaikan pengalihan usaha sesuai profesi dan permintaan pemilik KJA/KJT yang terdampak. Jangan dipaksakan program sejenis (ternak ikan) bagi yang mau merubah profesi. Jika ada yang meminta bertani, berdagang, UMKM dan usaha lainnya silahkan, akan diakomodir,” tutup Hotraja Sitanggang. (snc)

Laporan: Benry Naibaho

Share220Tweet137Share55Pin49

Berita Terkait

RHS Ikut Panen Raya Padi Darat di Urung Panei

29/03/2023

SimadaNews.com - Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menghadiri panen raya tanaman padi darat di Nagori Urung Panei, Kecamatan Purba, Selasa 28...

DPP HIMAPSI Olahraga Pagi Bersama Gubsu Sambil Bahas Perbaikan Infrastruktur di Simalungun

28/03/2023

SimadaNews.com-Jajaran Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPP-HIMAPSI), melaksanakan olahraga pagi bersama Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi,...

Bandar Judi Tebak Angka dari Jorlang Hataran Ditangkap

28/03/2023

SimadaNews.com-Personel Sat Reskrim Polres Simalungun menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2023 selama bulan Ramadan, untuk meminimalisir terjadinya kriminalitas akibat...

Lapas Tebing Tinggi Siap Raih Predikat WBK 2023

28/03/2023

SimadaNews.com-Sebagai wujud sinergitas dan hubungan baik dengan stakeholder, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi menerima kunjungan dari Kantor Pelayanan...

Ratusan Pelajar Toba Persiapkan Diri Ikuti Ujian Pascatest Akademik di SMA Unggul Asrama TB Soposurung Balige

28/03/2023

SimadaNews.com-Ratusan pelajar datang dari berbagai Sekolah Menengah Pertama di Toba,  mengikuti latihan fisik sebagai persiapan samapta, Selasa 28 Maret 2023....

Pelaku PembunuhanTetangga di Nagori Purba Tua Barung Divoni 16 Tahun Penjara

28/03/2023

SimadaNews.com-Sumindo Situmorang, terdakwa pelaku pembunuhan yang terjadi di Huta Rawang, Nagori Purba Tua Barung Kecamatan Silimakuta, divonis 16 tahun penjara....

Discussion about this post

Terkini

News

RHS Ikut Panen Raya Padi Darat di Urung Panei

29 Maret, 2023
News

DPP HIMAPSI Olahraga Pagi Bersama Gubsu Sambil Bahas Perbaikan Infrastruktur di Simalungun

28 Maret, 2023
News

Bandar Judi Tebak Angka dari Jorlang Hataran Ditangkap

28 Maret, 2023
News

Lapas Tebing Tinggi Siap Raih Predikat WBK 2023

28 Maret, 2023
News

Ratusan Pelajar Toba Persiapkan Diri Ikuti Ujian Pascatest Akademik di SMA Unggul Asrama TB Soposurung Balige

28 Maret, 2023
News

Pelaku PembunuhanTetangga di Nagori Purba Tua Barung Divoni 16 Tahun Penjara

28 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID