SimadaNews.com-Perjudian yang semakin marak di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, membuat Satreskrim mengambil tindakan cepat dengan melakukan operasi pekat.
Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi SIK, melalui Kasat Reskrim AKP TP Butarbutar SH MH, didampingi KBO Reskrim Iptu Baringin Jaya dan Kasubag Humas Ipda L Gultom. Sabtu ( 15/9), menerangkan, dalam tempo Agustus-September, pihaknya melakukan penangkapan terhadap 23 tersangka kasus judi.
Dia menambahkan, pelaku judi yang ditangkap, yakni jenis togel, jackpotdan judi leng.
Barang bukti yang diamankan, lima handphone merk Nokia, 14 Set kartu joker, delapan kotak kartu joker, 16 blok notes, 40 lembar bon togel, tiga mesin jackpot dan uang tunai Rp5 juta.