SimadaNews.com – Kasi Pidum Kejari Pematangsiantar, Edy Syahjuri Tarigan menyebutkan selama Januari hingga Juni 2021, ada 270 perkara yang ditangani.
“80 persen dari perkara yang masuk, adalah kasus narkotika yang lebih dominan,” kata Edy Tarigan ketika ditemui di kantornya Jalan Sutomo, Selasa (06/07/2021).
Per bulan rata-rata 45 perkara yang masuk, kata Edy Tarigan yang juga menerangkan bahwa untuk saat pendemi ini jumlah perkara narkotika tetap paling banyak meskipun sudah diberi hukuman yang sangat berat.
“Kita tidak tahu mengapa bisa begini, dari dulu hingga sekarang perkara narkotika tetap tinggi.
Jadi bila dilihat dari tindak kejahatan lainya seperti KDRT hingga saat ini belum sampai sepuluh orang,” kata Edy Tarigan. (***)

Discussion about this post