SimadaNews.com – Data kasus positif Covid–19 di Kabupaten Asahan hari ini memang tidak bertambah. Jumlah warga yang dinyatakan terkonfirmasi terpapar virus Corona itu tercatat 300 orang, Minggu (15/11/2020).
Demikian informasi yang disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan H. Rahmad Hidayat Siregar selaku Juru Bicara Satgas Penanganan Covid–19 kepada wartawan.
Dikatakannya, berdasarkan data terbaru hasil rekapitulasi sebaran Covid–19 yang dikelola Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan hari ini per 15 November 2020 memang tidak ada penambahan. Jumlahnya diketahui masih tinggi yaitu 300 orang dengan rincian sebanyak 65 orang dalam perawatan, 218 orang dinyatakan telah sembuh, 17 orang meninggal dunia, serta terdapat 2 kasus suspek di Kecamatan Kisaran Barat dan Kecamatan Pulo Bandring.
Dayat juga menyampaikan peta persebarannya masih tetap berada pada 23 kecamatan dari 25 kecamatan yang ada. Adapun 23 kecamatan yang saat ini menjadi daerah persebaran Covid–19 itu antara lain Kecamatan Kota Kisaran Timur 80 orang, Kecamatan Kota Kisaran Barat 78 orang, Kecamatan Teluk Dalam 18 orang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge 15 orang, Kecamatan Air Joman, Rawang Panca Arga dan Sei Dadap 12 orang, Kecamatan Meranti 11 orang, Kecamatan Pulo Bandring 8 orang, dan Kecamatan Buntu Pane 7 orang.
Kemudian di susul Kecamatan Air Batu, Simpang Empat, dan Pulau Rakyat masing-masing 6 orang, Kecamatan Setia janji, Kecamatan Aek Songsongan, dan Kecamatan Simpang Empat masing–masing 5 orang, Kecamatan Bandar Pulau dan Kecamatan Aek Kuasan masing–masing 4 orang. Bandring dan Sei Dadap masing–masing 7 orang, Kecamatan Air Joman dan Pulau Rakyat masing–masing 6 orang, Kecamatan Setia Janji dan Aek Songsongan masing–masing 5 orang.
Selanjutnya Kecamatan Bandar Pulau dan Aek Kuasan masing–masing 4 orang, Kecamatan Tanjung Balai 3 orang, Kecamatan Rahuning, Sei Kepayang, dan Sei Kepayang Timur masing–masing 2 orang, serta Kecamatan Tinggi Raja dan Silo Laut masing–masing 1 orang.
Walau pun berdasarkan up date hari ini tidak ada penambahan kasus baru, namun seluruh elemen masyarakat Asahan diminta untuk dapat mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah guna mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebarannya,” kata Dayat. (ran)