Simada News
Jumat, 11 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

4.834 Tenaga Honorer Eks K-II Submit Jalur Formasi Khusus CPNS 2018

Simadanews.com by Simadanews.com
12 Oktober 2018 | 23:16 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Susuai data pusat database Kedeputian Sistem Informasi Kepegawaian BKN, dari 6.510 Tenaga Honorer Eks Kategori II (K-II) yang sudah membuat akun pada SSCN BKN, sebanyak 5.672 sudah memilih instansi dan sebanyak 4.834 sudah submit. Jumlah tersebut merupakan sebagian kecil dari 13.345 orang yang memenuhi syarat untuk mengikuti Jalur Formasi Khusus CPNS 2018.

Kabiro Humas BKN, Mohammad Ridwan, dalam relis persnya mengatakan, rekapitulasi data 13.345 Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari EksTenaga Honorer K-II tersebut diperoleh berdasarkan Ketentuan PermenPANRB Nomor. 36 Tahun 2018 pada lampiran bagian F tentang Ketentuan dan Persyaratan Penetapan Kebutuhan (Formasi) Khusus angka 6 huruf c.

Beberapa ketentuan yang termaktub, yakni usia paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Agustus 2018, masih aktif bekerja secara terus-menerus sampai sekarang. Bagi tenaga pendidik minimal berijazah S1 yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi Tenaga Honorer KII pada tanggal 3 November 2013.

Bagi Tenaga Kesehatan minimal berijazah Diploma III yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi Tenaga Honorer K-II pada tanggal 3 November 2013.

Adapun ketentuan Kualifikasi/Tingkat Pendidikan bagi Tenaga Honorer Eks K-II Kelompok Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan yang memenuhi. syarat mengikuti seleksi jalur formasi khusus CPNS 2018 merupakan daftar nominatif hasil pendataan yang diterima BKN pada tahun 2012 lalu.

Dimana waktu itu terdapat dua jenis kualifikasi/tingkat pendidikan Tenaga Honorer yang diterima BKN, yakni: kualifikasi/tingkat pendidikan Tenaga Honorer saat pertama kali diangkat sebagai Tenaga Honorer; dan kualifikasi/tingkat pendidikan tertinggi yang telah ditamatkan Tenaga Honorer saat pendaftaran tersebut.

Kualifikasi/tingkat pendidikan Tenaga Honorer pertama kali itumerupakan pendidikan yang digunakan pada saat tes Tenaga Honorer K-II pada tahun 2013 lalu. Sedangkan kualifikasi/tingkat pendidikan tertinggi yang telah ditamatkan saat pendaftaran itulah yang digunakan untuk proses seleksi CPNS Jalur Formasi Khusus Tenaga Honorer Eks K-II tahun 2018.

Ridwan menuturkan, bagi 13.345 orang Tenaga Honorer Eks K-II yang memenuhi syarat tersebut, untuk dapat mengikuti seleksi jalur formasi khusus CPNS 2018 diwajibkan melakukan pencetakan ulang kartu tanda bukti peserta Tenaga Honorer K-II melalui helpdesk SSCN BKN 2018 yang mencantumkan kualifikasi/tingkat pendidikan saat pengangkatan tenaga honorer pertama kali dan kualifikasi/tingkat pendidikan tertinggi yang telah ditamatkan saat pendataan Tenaga Honorer K-II.

“Selanjutnya membawa kartu hasil cetak baru tersebut ke BKD masing-masing untuk diverivikasi dan validasi,” katanya.

Dia menambahkan, setelah dilakukan verivikasi dan validasi oleh Admin Instansi, Eks Tenaga Honorer K-II wajib melampirkan/mengupload kartu ujian yang telah disahkan tersebut beserta dokumen lain yang telah ditentukan masing-masing Instansi.

“Mempertimbangkan pentingnya permasalahan tersebut, BKN juga sudah menyampaikan Surat Edaran bernomor: E 26-30/v/ 141-3/99 tertanggal 1 Oktober 2018 perihal Data Eks Tenaga Honorer K II dan Proses Pencetakan Tanda Peserta Ujian Tenaga Honorer K II. Surat Edaran tersebut ditujukan  kepada seluruh Kepala Kantor Regional BKN dan Kepala BKD Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota,” ujarnya. (rel/snc)

Share233Tweet137Pin49

Berita Terkait

Telkom Indonesia Rayakan 60 Tahun: Perkuat Inovasi Digital dan Komitmen Sosial

10/07/2025

SimadaNews.com— PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) merayakan hari jadinya yang ke-60 dengan mengusung tema “Langkah Cepat, Tumbuh Bersama”, sebagai...

Ayo….Generasi Muda Lestarikan Budaya Leluhur

10/07/2025

SimadaNews.com – Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom bersama Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk secara resmi menutup Festival Wisata Edukasi Leluhur...

Pemko Siantar Serius Tekan Pengangguran Usia Produktif, Gelar Sosialisasi Perpres Wajib Lapor Lowongan Kerja

10/07/2025

SimadaNews.com–Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terus berupaya menurunkan angka pengangguran, khususnya pada kelompok usia produktif 25-29 tahun...

Belajar 5 Hari Mulai Berlaku! Ini Hal Penting yang Harus Diketahui Sekolah di Tahun Ajaran Baru

10/07/2025

SimadaNews.com–Menjelang dimulainya Tahun Pelajaran (TP) 2025–2026, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Kerja di...

Ariston Tua Sidauruk Buka Musrenbang RPJMD Samosir 2025-2029

10/07/2025

SimadaNews.com– Pemerintah Kabupaten Samosir resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Selasa (9/7/2025),...

DPP PPABS Tegaskan Kepemilikan Tanah Ulayat di Simalungun, Surati Presiden Prabowo dan Sejumlah Lembaga Negara

10/07/2025

SimadaNews.com—Dewan Pimpinan Pusat Partumpuan Pemangku Adat Budaya Simalungun (DPP PPABS) resmi melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, guna...

Berita Terbaru

News

Telkom Indonesia Rayakan 60 Tahun: Perkuat Inovasi Digital dan Komitmen Sosial

10 Juli 2025 | 22:59 WIB
News

Ayo….Generasi Muda Lestarikan Budaya Leluhur

10 Juli 2025 | 21:02 WIB
News

Pemko Siantar Serius Tekan Pengangguran Usia Produktif, Gelar Sosialisasi Perpres Wajib Lapor Lowongan Kerja

10 Juli 2025 | 20:05 WIB
News

Belajar 5 Hari Mulai Berlaku! Ini Hal Penting yang Harus Diketahui Sekolah di Tahun Ajaran Baru

10 Juli 2025 | 17:10 WIB
News

Ariston Tua Sidauruk Buka Musrenbang RPJMD Samosir 2025-2029

10 Juli 2025 | 16:43 WIB
News

DPP PPABS Tegaskan Kepemilikan Tanah Ulayat di Simalungun, Surati Presiden Prabowo dan Sejumlah Lembaga Negara

10 Juli 2025 | 16:12 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar Hadiri Puncak HKG ke-53 dan Rakernas X PKK di Samarinda

9 Juli 2025 | 22:52 WIB
News

Kejari Simalungun Tangani 375 Perkara Pidana Umum Selama Semester I 2025

9 Juli 2025 | 21:57 WIB
News

Wesly Silalahi Buka Musrenbang RPJMD Siantar 2025-2029, Ini Enam Proyek Strategis jadi Prioritas

9 Juli 2025 | 01:06 WIB
News

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Kosong Terbakar di Jalan Kain Batik Siantar

8 Juli 2025 | 18:09 WIB
News

Kasus Pengerusakan Mobil Anggota DPRD Siantar, Frans Sihaloho Minta Proses Hukum Dilanjut

8 Juli 2025 | 14:14 WIB
News

Air Mati dan Keruh di Samosir! Gubsu Bobby Turun Tangan Sidak PDAM

7 Juli 2025 | 21:12 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba