SimadaNews.com-Selama dua pekan, jajaran Polres Pelabuhan Belawan, berhasil menangkap 21 pelaku kejahatan jalanan. Dari jumlah itu, empat pelaku terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhawan Lubi SH MH, didampingi Kabag Ops Kompol H Erinal, Kasat Reskrim AKP Jericho Lavian Chandra, Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari SH, Kapolsek Belawan Kompol Safarudin Tama Siregar dan Kapolsek Hamparan Perak Kompol Azuar, saat relis pers, Rabu (7/8) di halaman Mapolres Pelabuhan, menyampaikan jenis kejahatan yang menjadi sasaran pihaknya yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan senjata tajam (sajam).
AKBP Ikhwan mengungkapkan, untuk kasus curat melibatkan dua tersangka tindakan kejahatan dari lokasi yang berbeda, yakni AP alias AL (20) warga Blok 30 Lingkungan XVII Pulau Sicanang.
AP melakukan pencurian Sabtu 4 Mei 2019 di lokasi keramba kepiting milik Juari.
RS alias DW (18) warga Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan, melakukan pencurian kotak infaq Masjid Nurul Huda di Kecamatan Medan Labuhan.
Kasus curat lainnya, empat pelaku masing-masing RE (67), KM alias LR (60), RS (38) dan JM (38).
Lebih lanjut, AKBP H Ikhwan membeberkan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang melibatkan satu pelaku berinisial ER alias EB (25) warga Kampung Sukur Kecamatan Medan Belawan.
Kemudian, kasus sajam melibatkan satu tersangka yakni IR (43) warga Dusun VII Desa Cinta Rakyat Percut. (snc)
Laporan: Ali Silaban
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post