SimadaNews.com-Penggerebekan yang dilakukan petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Sabtu (3/2) ternyata bukan hanya terhadap pabrik mie di Jalan Pattimura Bawah Kota Siantar. Tapi ada tiga lokasi lain yang digerebek. Kepala BPOM Medan Drs Yulius Sacramento Tarigan, saat relis pers di Wisma Gandaula, Jalan Melanton Siregar Kecamatan Siantar Marihat, mengatakan pihaknya melakukan pengerebekan di empat lokasi yakni, Jalan Pattimura Bawah dan Jalan Jambu Kota Pematangsiantar. Kemudian di Dusun Karang Sari Kecamatan Gunung Malela serta Pasar Serbelawan Kecamatan Dolok Batunanggar.
Adapun barang bukti yang disita, yakni mie positif mengadung formalin dan borax seberat 1.348 Kilogram, cairan formalin 10 Kilogram, mesin produksi 10 unit dan timbangan 1 unit.
“Kami jelas mengatakan perang terhadap pengusaha yang menggunakan formalin. Kami akan tindak tegas, karena ulah mereka membahayakan kesehatan masyarakat,” kata Yulius.
Dia menyebutkan, selain menyita barang bukti perlengkapan pembuatan mie. Empat pelaku pembuat mie juga diamankan, yakni, AM, YG, FZ dan SWD.
”Para pelaku ini kita serahkan ke Polda Sumut, untuk menjalani proses hukum,” tegasnya.
Dia menambahkan, selama pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam pengawasan peredaran mie. Dan kerjasama itu akan terus berlanjut, serta diharapkan adanya peran serta masyarakat.
”Untuk wilayah Siantar-Simalungun ini penangkapakan yang ketiga. Para pelaku yang kita amankan ini, diprediksi bisa memproduksi 3 ton mie per hari. Makanya kita akan tindak lebih tegas,” ujarnya mengakhiri. (tri/mas/snc)