Simada News
Jumat, 11 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

4 Pria Diamankan karena Lakukan Pungli di Pasar Marelan

Simadanews.com by Simadanews.com
24 Agustus 2018 | 21:42 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Personel Subdit IV Ditreskrimum dan Subdit III Ditreskrimsus Poldasu mengamankan empat pria, karena melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pedagang, Jumat (24/8).

Empat pria itu AS (48) Kepala Pasar, warga Jalan Tempirai 21 No 15 Martubung, RM (47) karyawan P3TM warga Jalan Takenaka Gang Family Lingkungan V Kelurahan Paya Pasir Medan Marelan, R (49) anggota P3TM Pasar Marelan warga Pasar Nippon Siombak Labuhan Deli Medan Marelan dan MAR (50) Bendahara atau Sekretaris P3TM Pasar Marelan warga Marelan Raya Lingkungan 7 Rengas Pulau Marelan.

Mereka diamankan karena meminta sejumlah uang kepada pedagang yakni Rotua Sinaga (48) warga Jalan Kemenangan Gang Mulio Pancing dengan barang bukti uang senilai Rp2 juta rupiah, 4 Ponsel dan Tas ransel warna ungun yang berisikan berkas-berkas dan barang bukti.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Poldasu AKBP Leonardo Simatupang SIK yang memimpin Operasi Tangkap Tangan (OTT) mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi dari masyarakat dan berita di Medsos adanya pelaku Tindak Pidana Pungutan Liar  di pajak Marelan.

Kemudian Team Opsnal yang dipimpin oleh Akbp  Leonardo Simatupang, SIK bersama anggota yakni AKP Manson Nainggolan SH MSi, Iptu TP Napitupulu, Iptu OD Panjaitan, Bripka Irfan Siregar, Brigadir Marthin Saragih, Briptu Dimas dan Briptu Faisal melakukan lidik  terhadap pedagang Pajak Marelan.

“Dan tenyata benar telah terjadi jual beli meja dagangan yang dilakukan oleh P3TM, dan uang tersebut di setorkan kepada Kepala PD Pasar Marelan. Adapaun harga satu meja sebesar Rp12 juta, dengan uang panjar sebesar Rp3 juta dan kekurangannya dapat dicicil pedagang ke P3TM. Kemudaian P3TM menyetorkan uang tersebu ke Kepala PD Pasar Pajak Marelan. Selanjutnya Team Saber Pungli mengamankan para pelaku dan menyerahkan ke Unit Saber Pungli Polda Sumut,” ujarnya.

Dia menambahkan, para tersangka telah diamankan bersama barang bukti, begitu juga dengan korban saat ini telah diminta keterangannya. (ali/snc)

Share223Tweet140Pin50

Berita Terkait

Telkom Indonesia Rayakan 60 Tahun: Perkuat Inovasi Digital dan Komitmen Sosial

10/07/2025

SimadaNews.com— PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) merayakan hari jadinya yang ke-60 dengan mengusung tema “Langkah Cepat, Tumbuh Bersama”, sebagai...

Ayo….Generasi Muda Lestarikan Budaya Leluhur

10/07/2025

SimadaNews.com – Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom bersama Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk secara resmi menutup Festival Wisata Edukasi Leluhur...

Pemko Siantar Serius Tekan Pengangguran Usia Produktif, Gelar Sosialisasi Perpres Wajib Lapor Lowongan Kerja

10/07/2025

SimadaNews.com–Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terus berupaya menurunkan angka pengangguran, khususnya pada kelompok usia produktif 25-29 tahun...

Belajar 5 Hari Mulai Berlaku! Ini Hal Penting yang Harus Diketahui Sekolah di Tahun Ajaran Baru

10/07/2025

SimadaNews.com–Menjelang dimulainya Tahun Pelajaran (TP) 2025–2026, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Kerja di...

Ariston Tua Sidauruk Buka Musrenbang RPJMD Samosir 2025-2029

10/07/2025

SimadaNews.com– Pemerintah Kabupaten Samosir resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Selasa (9/7/2025),...

DPP PPABS Tegaskan Kepemilikan Tanah Ulayat di Simalungun, Surati Presiden Prabowo dan Sejumlah Lembaga Negara

10/07/2025

SimadaNews.com—Dewan Pimpinan Pusat Partumpuan Pemangku Adat Budaya Simalungun (DPP PPABS) resmi melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, guna...

Berita Terbaru

News

Telkom Indonesia Rayakan 60 Tahun: Perkuat Inovasi Digital dan Komitmen Sosial

10 Juli 2025 | 22:59 WIB
News

Ayo….Generasi Muda Lestarikan Budaya Leluhur

10 Juli 2025 | 21:02 WIB
News

Pemko Siantar Serius Tekan Pengangguran Usia Produktif, Gelar Sosialisasi Perpres Wajib Lapor Lowongan Kerja

10 Juli 2025 | 20:05 WIB
News

Belajar 5 Hari Mulai Berlaku! Ini Hal Penting yang Harus Diketahui Sekolah di Tahun Ajaran Baru

10 Juli 2025 | 17:10 WIB
News

Ariston Tua Sidauruk Buka Musrenbang RPJMD Samosir 2025-2029

10 Juli 2025 | 16:43 WIB
News

DPP PPABS Tegaskan Kepemilikan Tanah Ulayat di Simalungun, Surati Presiden Prabowo dan Sejumlah Lembaga Negara

10 Juli 2025 | 16:12 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar Hadiri Puncak HKG ke-53 dan Rakernas X PKK di Samarinda

9 Juli 2025 | 22:52 WIB
News

Kejari Simalungun Tangani 375 Perkara Pidana Umum Selama Semester I 2025

9 Juli 2025 | 21:57 WIB
News

Wesly Silalahi Buka Musrenbang RPJMD Siantar 2025-2029, Ini Enam Proyek Strategis jadi Prioritas

9 Juli 2025 | 01:06 WIB
News

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Kosong Terbakar di Jalan Kain Batik Siantar

8 Juli 2025 | 18:09 WIB
News

Kasus Pengerusakan Mobil Anggota DPRD Siantar, Frans Sihaloho Minta Proses Hukum Dilanjut

8 Juli 2025 | 14:14 WIB
News

Air Mati dan Keruh di Samosir! Gubsu Bobby Turun Tangan Sidak PDAM

7 Juli 2025 | 21:12 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba