SimadaNews.com – Empat warga Tebingtinggi ditangkap Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar di Kampung Silomage, Kelurahan Mekar Nauli Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Sabtu (10/07/2021).
Kasubag Humas, Iptu Rusdi menerangkan, Anri (32) warga Tebingtinggi ditangkap dan sewaktu diperiksa, personil menemukan satu bungkus sabu 27,64 gram di sepedamotornya.
Ketika diintrogasi mengatakan mendapat sabu dari temanya Ipur (37) warga Dusun Naga Kesiangan, dan darinya personil mendapat sabu 0,7 gram.
Tak sampai di situ, saat diintrogasi, Ipur mengatakan mendapat barang haram terdebut dari dua orang yaitu Afandi (19) dan Rio (19) yang juga warga Kota Tebingtinggi dan personil mengamankan keduanya.
“Barang bukti uang kurang lebih sekitar lima juta rupiah,” kata Kasat Narkoba, AKP Kristo Tamba (Sabarudin Purba)

Discussion about this post