Simada News
Minggu, 20 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

5 Bulan Kabur, Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Murid SD Ditangkap saat Berlebaran

Simadanews.com by Simadanews.com
18 Juni 2018 | 01:31 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Lima bulan melarikan diri setelah dilaporkan karena melakukan kejahatan seksual terhadap murid SD, akhirnya Budi ditangkap saat berlebaran di rumah kakaknya di Jalan Setia Luhur, Medan Helvetia, Minggu (17/6).

Informasi diperoleh, penangkapan terhadap pria berumur 28 tahun itu karena sudah berulang kali melakukan tindakan kejahatan seksual terhadap murid SD sebut saja namanya Bunga yang juga putri tirinya.

Perbuatan Budi, terungkap pada 12 Desember 2017 lalu. Waktu itu, ND istrinya terbangun dari tidur. Begitu terbangun ND langsung menghidupkan lampu kamar. Betapa terkejutnya ND, ketika melihat Budi memegangi kemaluan Bunga.

Melihat itu, ND langsung memaki-maki suami keduanya itu. Tidak hanya itu saja, ND makin shock setelah mendengar pengakuan putrinya, bahwa sudah sering Budi melakukan perbuatan yang sama.

Esok harinya, ND langsung melaporkan perbuatan Budi kepada suami pertamanya yakni ayah kandung Bunga. Ayah kandung Bunga berinisial IL, tidak terima dengan perbuatan Budi dan langsung membawa putrinya visum ke rumah sakit selanjutnya membuat laporan ke Polsek Sunggal.

Tetapi setelah dilaporkan dan hendak ditangkap pada Januari 2018, keberadaan Budi tidak lagi di Medan sudah melarikan diri ke Palembang. Dan setelah lima bulan di Palembang, ternyata Budi pulang untuk merayakan lebaran di rumah kakaknya.

Mengetahui Budi pulang, personel Polsek Sunggal bergerak dan melakukan penangkapan terhadap Budi.

Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan terhadap Budi saat pulang ke rumah untuk berlebaran.

“Kita sudah tangkap pelaku kejahatan seksual terhadap murid SD. Dari hasil interogasi sementara, perbuatan itu dilakukan tersangka karena istrinya tidak mau diajak berhubungan intim, sehingga nekat melakukan perbuatan itu kepada korban,” katanya.

Kompol Wira menambahkan, tersangka Budi dijerat pasal 81 ayat (2) subsider pasal 82 ayat (1) junto pasal 76 E Undang-undang No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (ali/snc)

Share221Tweet138Pin50

Berita Terkait

Warga Karang Sari Gelar Marharoan Bolon, Cor Jalan dan Buka Akses Baru

20/07/2025

SimadaNews.com– Semangat Marharoan Bolon atau gotong royong kembali bergema di tengah-tengah masyarakat Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun....

Herlina Hadiri Majelis Tauhid PPALC-YAI, Serahkan Santunan untuk Lansia

19/07/2025

SimadaNews.com– Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina, menghadiri Majelis Tauhid yang digelar Pola Pertolongan Allah Learning Center-Yayasan Abulyatama Indonesia (PPALC-YAI), Sabtu...

Musim Kemarau, Air Bersih Menyusut: DPRD Minta PDAM Tirta Uli Siapkan Solusi Jangka Panjang

18/07/2025

SimadaNews.com- Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat kerja bersama jajaran PDAM Tirta Uli, Jumat (18/7/2025), guna membahas persoalan pasokan air...

DPRD Soroti Tapal Batas Pematangsiantar dan Simalungun yang Belum Tuntas

18/07/2025

SimadaNews.com – Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar menyoroti belum tuntasnya persoalan tapal batas antara Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun dalam rapat...

Oplus_0

Disdik Tindaklanjuti Surat Gubernur Sumut, Sekolah 5 Hari Bakal Diterapkan di Pematangsiantar

18/07/2025

SimadaNews.com – Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar mulai menindaklanjuti imbauan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, terkait penerapan sistem lima hari...

Lulus Pelatihan DBHCHT, Siap Jadi Barista, Chef, Hingga Content Creator

18/07/2025

SimadaNews.com-Pelatihan Keterampilan Kerja dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Pematangsiantar resmi ditutup, Rabu (16/7/2025), di Ruang Serbaguna...

Berita Terbaru

News

Warga Karang Sari Gelar Marharoan Bolon, Cor Jalan dan Buka Akses Baru

20 Juli 2025 | 18:34 WIB
News

Herlina Hadiri Majelis Tauhid PPALC-YAI, Serahkan Santunan untuk Lansia

19 Juli 2025 | 20:25 WIB
News

Musim Kemarau, Air Bersih Menyusut: DPRD Minta PDAM Tirta Uli Siapkan Solusi Jangka Panjang

18 Juli 2025 | 22:15 WIB
News

DPRD Soroti Tapal Batas Pematangsiantar dan Simalungun yang Belum Tuntas

18 Juli 2025 | 21:26 WIB
News

Disdik Tindaklanjuti Surat Gubernur Sumut, Sekolah 5 Hari Bakal Diterapkan di Pematangsiantar

18 Juli 2025 | 20:03 WIB
News

Lulus Pelatihan DBHCHT, Siap Jadi Barista, Chef, Hingga Content Creator

18 Juli 2025 | 18:57 WIB
News

Simpang Sambu Siantar Geger,  Pria Ditemukan Meninggal Posisi Menungging di Trotoar Depan SPBU

18 Juli 2025 | 16:37 WIB
News

Meriahkan HUT ke-60 Telkom, Indibiz Tawarkan Paket Internet Hemat untuk Dorong Omzet Bisnis

18 Juli 2025 | 12:59 WIB
News

Tugu Dayok Mirah akan Diperbaiki, DPRD dan Tokoh Adat Minta Jadi Ikon yang Dijaga Bersama

18 Juli 2025 | 10:51 WIB
News

14 Ribu Tiang Lampu Gelap, DPRD Siantar Bongkar Masalah Penerangan Jalan

18 Juli 2025 | 10:26 WIB
News

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kolong Gubuk Perladangan Sipolha

17 Juli 2025 | 22:38 WIB
News

Puluhan Pengendara Terjaring Razia di Jalan Asahan, Polres Simalungun Gelar Operasi Patuh Toba 2025

17 Juli 2025 | 21:00 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba