SimadaNews.com-Pensiunan PNS Sihar Saragih Sidabalok (76), ditemukan meninggal dengan kondisi tidak mengenakan pakaian dan ada bercak darah di dalam rumahnya di Jalan KKO Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Jumat (15/3) malam sekira pukul 20.00 WIB.
Informasi diperoleh, penemuan jasad Sihar di dalam rumah, berawal dari kecurigaan Gatot Suprianto yang merupakan Kepala Lingkungan (Kepling) di Komplek Bukit Sofa yang sudah lima hari tidak melihat Sihar keluar rumah.
Menurut Gatot, selama ini Sihar selalu datang ke rumahnya untuk menompang mechareger handpone atau lampu elektrik. Tapi lima hari terakhir Sihar tidak muncul sehingga dirinya berinisiatif mengajak beberapa warga melihat kondisi Sihar.
Gatot menceritakan, sejak Januari 2019 Sihar yang akrab dipanggil Ompung Dabalok tinggal sendirian di rumah karena isterinya sudah meninggal, sedangkan anak sulung Erwin Sidabalok merantau ke Jakarta dan putri bungsunya juga tinggal di Pulau Jawa.
“Kondisi aliran listrik di rumah Sihar sudah diputus pihak PLN sehingga, Sihar selalu menumpang mencharger lampu elektrik dan Handphonenya ke rumahku supaya kamarnya ada lampu penerangan. Tapi lima hari tidak kelihan keluar rumah dan tidak datang mencas HP,” aku Gatot.
Gatot mengugkapkan, sebelumnya dia sudah menghubungi anak Sihar bernama Erwin supaya menghubungi Sihar menanyakan keberadaan Sihar. Tetapi hingga Jumat pagi Erwin tidak ada memberitahukan apakah sudah menghubungi orangrtuanya atau tidak.
Lalu malam harinya sekira pukul 19.30 WIB Raden salah satu sepupu Erwin ditemuinya kemudian bersama tetangga mendatangi rumah Sihar untuk mencari keberadaan Sihar.
Saat itu pintu samping rumah ditemukan sudah terbuka sedikit. Kemudian mereka masuk kedalam rumah dan menemukan Sihar sudah meninggal di lantai kamar.
Penemuan itu pun langsung menghebohkan warga setempat dan dilaporkan kepihak kepolisian.
Tidak berapa lama, personel Polsek Martoba dan Polres Siantar tiba di lokasi melakukan olah TKP dan melakukan evakuasi jenazah Sihar ke ruangan jenazah RSUD dr Djasamen Saragih, guna dilakukan otopsi. Tetapi, otopsi tidak dilakukan atas permintaan perwakilan keluarga dan hanya dilakukan sebatas visum luar. (sabarudin/snc)