SimadaNews.com-Dalam kurun waktu lima tahun yakni sejak Tahun 2014 hingga Tahun 2018, Perusahan daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ) dan Perusahaan Daerah Pembangunan Aneka Usaha (PD-PAUS) mengalami kerugian mencapai Rp44,2 miliar.
Jumlah kerugian itu diketahui, sesuai laporan keuangan yang tertuang dalam Buku I Laporan Pemeriksaan atas Laporan Keuanhan Pemko Siantar oleh BPK-P Sumut.
Dalam penjabaran hasil pemeriksaan, diketahui PD-PAUS melaporkan keuangan hingga Tahun 2018 mengalami kerugian mencapai Rp36 miliar.
Jumlah itu merupakan akumulasi kerugian sejak Tahun 2014, masing-masing pada Tahun 2014 rugi Rp2,9 miliar, Tahun 2015 rugi Rp11 miliar, Tahun 2016 rugi Rp4,4 miliar, Tahun 2017 rugi Rp9,9 miliar dan Tahun 2017 rugi Rp7,5 miliar.
Padahal, Pemko Siantar dalam kurun waktu lima tahun itu, sudah dianggap mengeluarkan modal usaha per 31 Desember 2018 mencapai Rp58 miliar. Namun secara nyata karena sistim modal memakai metode ekuitas, maka penyertaan modal Pemko Siantar dicatat Rp22 miliar.
Penyertaan metode ekuitas juga berlaku untuk PD-PHJ. Dan per 31 Desember penyertaan modal Pemko Siantar mencapai Rp362 miliar, meskipun tercatat Rp354 miliar.
Meskipun begitu, PD-PHJ juga mengalami kerugian empat tahun terakhir mencapai Rp8,2 miliar dengan rincian, Tahun 2015 rugi Rp3,4 miliar, Tahun 2016 rugi Rp2,8 miliar, Tahun 201t rugi Rp1,6 miliar, Tahun 2017 rugi Rp327 juta.
Menyikapi kerugian yang ditimbulkan kedua perusahan daerah milik Pemko Siantar, Sekretaris Pengurus Daerah Al Washliyah Kota Siantar, Syaiful Amin Lubis SE, mengaku miris dan menilai janji meningkatkan Pendapatan Asli Daerah pada saat awal-awal pendirian perusahaan daerah, sama sekali tidak terbukti.
Mirisnya lagi, lanjut pria yang juga Pengurus Pemuda Al Washliyah Sumut ini, pergantian jajaran direksi di kedua perusahaan daerah yang dilakukan rezim pemerintahan dalam kurun waktu dua tahun terakhir ini, juga tidak memberikan perbaikan terhadap pengelolaan perusahaan daerah.
“Kemarin dilakukan seleksi jajaran direksi kedua perusahaan dengan harapan ada perbaikan pengelolaan. Ini kok tetap masih merugi?” kata Syaiiful dengan nada tanya.
Pria yang juga menjabat Ketua Umum Jaringan Masyarakat Muslim Membangun (JM3) ini, berpendapat, janji Walikota Siantar melakukan pembenahan di dua perusahan itu tidak layak dipercaya. Sebab terbukti, dua tahun terakhir bukan perbaikan yang ada, malah membuat kedua perusahaan semakin terpuruk.
Syaiful menambahkan, perlu ada reorganisasi menyeluruh secara serius di tubuh kedua perusahaan itu. Bahkan, jajaran direksi yang tidak mampu, lebih baik mengundurkan diri.
“Atau kalau memang terus menimbulkan kerugian, bubarkan saja kedua perusahaan daerah itu,” tegas Syaiful. (snc)
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post