SimadaNews.com-Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Jubir Bicara Percepatan penanganan Covid 19, dr Nanang Fitra Aulia, Dandim 0204 DS Letkol Syamsul Arifin dan pihak kepolisian Polres Tebingtinggi, memberikan keterangan pers tentang penanganan kasus covid-19 di Kota Tebing Tinggi, di Gedung Posko Penangan Covid-19, Jalan Sutomo Kota Tebing Tinggi, Senin 13 April 2020.
Umar Zunaidi Hasibuan menerangkan, hingga Senin 13 April 2020, ada 574 warga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), 7 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 1 orang positif Covid-19.
Dari 7 PDP tersebut, 3 orang masih menjalani perawatan di RS GL Tobing Tanjung Morawa, dengan hasil pemeriksaan sementara negativ Covid 19, 1 orang di RS Adam Malik Medan dan hasil pemeriksaan negativ, sedangkan 2 orang di rawat di RSUD dr Kumpulan dengan hasil pemeriksaan sementara masih negativ.
“Satu orang warga Tebing Tinggi dari hasil pemeriksaan dari Laboratorium Kemenkes RI dinyatakan Positif Covid-19 dan menjalani perawatan di RS GL Tobing Tanjung Morawa,” kata Umar Zunaidi.
Umar Zunaidi menyebutkan, dari hasil rapat dengan gugus tugas percepatan penanganan Covid 19, Apindo dan SPSI serta pengusaha, bahwa hasil laporan di Kota Tebing Tinggi belum ada terjadi pemecatan atau PHK karyawan, dimana pihak pengusaha akan tetap membayarkan THR sebelum hari Raya Idul Fitri.
“Kita harapkan pengusaha memberikan THR kepada karyawan sebelum lebaran,” sebutnya.
Umar Zunaidi menambahkan, hingga saat ini tercatat sebanyak 260 orang telah mendaftarkan diri ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Tebingtinggi untuk mendapatkan kartu pra kerja. (snc)
Laporan: Hamonangan Silangit
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post