Simada News
Rabu, 14 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News
Dwi Ngai Sinaga SH MH dan Arist Merdeka Sirait

Dwi Ngai Sinaga SH MH dan Arist Merdeka Sirait

7 Anak Almarhum Rianto Simbolon Alami Trauma Berat, Komnas-PA Turunkan Tim Investigasi dan Rehab Sosial Anak ke Samosir

Simadanews.com by Simadanews.com
18 Agustus 2020 | 16:44 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com– Pembunuhan berencana terhadap Rianto Simbolon (41) warga Sijambur Desa Sijambur Ronggur Ni Huta, Kabupaten Samosir, yang mengakibatkan tujuh anak korban mengalami trauma berat dan luar biasa (extraordanry),  mendapat atensi serius dari Komnas Perlindungan Anak.

Ketua Komnas-PA Arist Merdeka Sirait, mengatakan pihaknya akan menurunkan Tim Investigasi dan Rehabilitasi Sosial Anak Komnas Perlindungan Anak Sumatera Utara dan Jakarta ke Samosir, untuk bertemu tujuh anak almarhum Rianto Simbolon dan  sekaligus  berkordinasi dengan Lawyernya keluarga korban dan bertemu dengan Kadis PPPA Samosir dan Polres Samsosir.

Menurut Arist Merdeka Sirait, anak-anak dari Rianto Simbolon sebagai korban pembunuhan berencana, harus segera diselamatkan dan dijamin kehidupannya.

“Saya berharap, untuk kepentingan terbaik dan masa depan tujih anak korban pembunuhan berencana ini,   pemerintah daerah harus hadir menyelamatkan dan menjamin perlindungan serta keberlangsungan sekolah, dan hehidupan sosial anak korban,”, kata Arist.

Arist menjelaskan,  untuk kepentingan terbaik tujuh anak-anak korban, Komnas-PA akan berkordinasi dengan Dinas PPPA dan Dinas Pendidikan Samosir guna mencari solusi terbaik.

Arist menungkapkan, dari peristiwa kejam yan dialami almarhum Rianto Simbolon, telah terjadi degradasi terhadap sistim kekerabatan. Hal ini terbukti, bahwa pelaku maupun korban adalah semarga, untuk itu perlu dibangun kembali sistim sisosial yang saling  menghormati diantara sesama.

Sedangkan Dwi Ngai Sinaga SH MH, selaku Penasehat Hukum Keluarga Almarhum Rianto Simbolon dan Tim LBH Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Dohot Boru ( PPTSB) Se-Dunia, memberikan apresiasi atas langkah Komnas PA yang akan turun ke  Desa Sijambur, melihat secara langsung kondisi ke 7 anak almarhum Rianto Simbolon.

“Mewakili pihak keluarga sekaligus kuasa hukum dari almarhum Rianto Simbolon kita memberikan apresiasi kepada Komnas-PA yang akan langsung melihat kondisi  anak almarhum yang kini sudah yatim piatu. Dengan langkah ini secara tidak langsung rasa trauma psikis anak bisa hilang serta masa depan anak tersebut bisa mendapat kepastian.Baik kepastian kehidupan hingga pendidikan ke depannya,” kata Dwi, Selasa 18 Agustus 2020.

Dwi melanjutkan, pihaknya sudah mendapatkan kepastian jadwal kehadiran tim Komnas PA ditanggal 25 Agustus.

“Berkat bantuan seluruh sahabat wartawan melalui pemberitaan yang dihadirkan akhirnya kita mendapatkan kepastian proses perjalanan kasus ini akan dipantau secar langsung.Dan juga seperti yang kita sampaikan dari awal mari seluruh masyarakat kita kawal kasus ini hingga tuntas,” kata Dwi.

Dia menambahkan, aat ini tujuh anak almarhum Rianto Simbolon selain mengalami trauma psikis juga sudah menjadi yatim piatu.

” Sebagaimana dari awal kami sampaikan akibat peristiwa ini sudah menyisakan luka yang sangat mendalam, terkhusus bagi anak-anak korban yang masih sangat membutuhkan kasih sayang orangtua. Sebab, belum ada anak korban yang bisa menanggungjawabi adik-adiknya. Anak sulung korban masih duduk di bangku kelas XI SMA. Sedangkan anak bungsu korban berumur 5 tahun,’ ujar Dwi.

Atas dasar itu, kata Dwi, negara harus hadir bagi kehidupan anak-anak almarhum. Sebab, bila mengacu kepada Convention on the Rights of the Child (Konvensi tentang Hak-hak Anak) sangat jelas negara harus hadir atas peristiwa yang sudah terjadi. Karena ada item yang berbunyi agar tiap-tiap anak dapat tumbuh sehat, bersekolah, dilindungi, didengar pendapatnya, dan diperlakukan dengan adil.

Belum lagi, di amandemen UUD 1945 pada Pasal 28 B ayat 2 setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Begitu juga dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, perlindungan dan pemenuhan hak asasi anak menjadi tanggung jawab pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orangtua.

“Kedua orangtua ketujuh anak-anak itu sudah tidak ada. Sehingga  wajib bagi pemerintah daerah sebagai bagian perpanjangan tangan pemerintah pusat memberikan perhatian kepada seluruh anak almarhum Rianto,” pungkas Dwi. (snc/ril)

Editor:Hermanto Sipayung         

Share240Tweet146Pin52

Berita Terkait

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13/05/2025

SimadaNews.com – Laman resmi CCTV Pemantauan Lalu Lintas (Pelintas) milik Pemerintah Kota Pematangsiantar mengalami serangan siber pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul...

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12/05/2025

SimadaNews.com – Kebakaran hebat melanda tiga unit rumah permanen jenis ruko di Simpang Sinasak, Lingkungan IV, Kelurahan Sinasak, Kecamatan Tapian Dolok,...

Dari Perempuan untuk Negeri

11/05/2025

SimadaNews.com - Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi ikuti pertemuan Ladies Program yang digelar di Grand City...

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11/05/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar...

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11/05/2025

SimadaNews.com—Personel Satuan Intel Kodim 0207/Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Pada Sabtu malam (10/5),...

Petugas Satpol PP Pematangsiantar, mensosialisasikan jadwal operasi odong-odong.

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

09/05/2025

SimadaNews.com-Rindu Erwin Marpaung, seorang warga Kota Pematangsiantar, bersama 15 advokat dari Kantor Hukum Pondang Hasibuan, S.H., M.H. & Rekan, resmi...

Berita Terbaru

News

Website CCTV Pelintas Pematangsiantar Alami Serangan Siber, Pengguna Dialihkan ke Situs Judi

13 Mei 2025 | 19:44 WIB
News

Tiga Ruko di Tapian Dolok Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Mei 2025 | 10:16 WIB
News

Dari Perempuan untuk Negeri

11 Mei 2025 | 21:54 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

11 Mei 2025 | 21:45 WIB
News

Kodim 0207/Simalungun Grebek Sarang Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap

11 Mei 2025 | 20:08 WIB
News

KEPOLISIAN BUNGKAM, ODONG-ODONG MENJADI ANCAMAN: KAMI MENGGUGAT!

9 Mei 2025 | 07:17 WIB
News

Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Pendidikan di YP Indonesia Membangun Belawan

8 Mei 2025 | 21:12 WIB
News

Herlina Lepas 111 Calon Jamaah Haji asal Pematangsiantar ke Tanah Suci

8 Mei 2025 | 21:03 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025

8 Mei 2025 | 16:36 WIB
News

Polres Pematangsiantar Amankan Proses Konstatering Ruko di Jalan Merdeka

8 Mei 2025 | 16:05 WIB
News

Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Pria Diduga Terlibat Narkoba di Perdagangan

8 Mei 2025 | 07:26 WIB
News

IMAC Perwakilan Medan Gelar Pelatihan untuk 32 Calon Mediator Bersertifikasi

7 Mei 2025 | 21:53 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba