SimadaNews.com-Suasana di Jalan Lokomotif, Kelurahan Melayu pada Jumat (2/3) sekitar pukul 10.00 WIB, mendadah heboh saat personel Satnarkoba Polres Simalungun menangkap seorang perempuan yang sedang berjalan di jalan umum.
Informasi diperoleh, perempuan itu ternyata diketahui berinisial R Siregar yang pada Kamis (22/2) berhasil melarikan diri saat personel polisi melakukan penggerebekan di rumahnya. Namun saat penangkapan itu, hanya R Siregar yang ditangkap dan sempat dibawa ke rumah Ketua RW, sedangkan KHS adik R masih dalam pengejaran.
Salah seorang warga yang melihat penangkapan itu kepada SimadaNews mengiformasikan, bahwa R ditangkap saat berjalan menuju rumahnya yang masih ditempeli police line sewaktu penggerebekan minggu tujuh hari lalu.
Tiba-tiba saat R berjalan, sejumlah pria yang diketahui personel polisi langsung mendekat dan melakukan penangkapan. Selanjutnya, R dibawa ke rumah Ketua RW bernama Irwansyah.
“Itu tadi Bang, pagi-pagi Si R sudah ditangkap sama polisi. Sempatnya dibawa ke rumah Ketua RT. Heboh juga sempat Bang, karena banyak warga sekitar dan pengendara yang melintas melihat,” aku pemberi info itu.
Sedangkan Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Manaek S Ritonga, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (2/3) malam, membenarkan pihaknya sudah menangkap R Siregar sementara adiknya belum, dan masih dalam pengembangan.
”Sudah. Adiknya belum, namun masih pengembangan,” kata Ritonga.
Sebelumnya diberitakan, R bersama adiknya berinisial H, berhasil kabur dari rumahnya saat dilakukan penggerebekan oleh personel Satnarkoba Polres Simalungun, terhadap salah satu rumah di Jalan Lokomotif, Kelurahan Melayu Kota Siantar.
Penggerebekan rumah itu berawal dari penangkapan yang dilakukan petugas terhadap DS di komplek perumahan BAS Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kamis (22/2) sekira pukul 15.00 WIB.
Setelah mendapatkan keterangan dari DS, personel polisi melakukan pengembangan dan sekira pukul 18.30 WIB, mereka mendatangi salah satu rumah yang diduga rumah R di Jalan Lokomotif. Saat rumah diketuk, tidak ada jawaban dari dalam rumah, sehingga rumah didobrak disaksikan Lurah Melayu Makdin Sagala dan Ketua RW Irwansyah.
Setelah pintu berhasil didobrak, di dalam rumah didapati dua orang anak kecil yang mana menurut Ketua RT, kedua anak itu adalah anak R. Dan kepada petugas, kedua anak itu mengaku, ibunya R sudah pergi dari rumah bersama adiknya berinisial H melalui jendela rumah yang langsung tembus ke pinggir sungai.
Saat penggeledahan di rumah milik R, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip di dalamnya berisi delapan bungkus plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis sabu. Selain itu turut juga disita sebagian barang bukti yang ada hubungannya dengan narkotika jenis sabu yang didapat dari kamar R.
Di lokasi juga ditemukan dua unit mobil dan satu unit sepedamotor. Pengakuan warga, mobil dan sepedamotor itu merupakan milik R dan H. Tetapi mobil dalam keadaan terkunci, sehingga petugas memanggil tukang kunci untuk membuka pintu mobil guna dilakukan penggeledahan.
Dari dalam mobil Toyota Avanza Warna Silver BK 1473 QV, didapati satu bungkus plastik klip besar yang di dalamnya berisikan empat bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu. Satu bungkus plastik klip besar berisikan enam bungkus plastik kosong.
Kemudian dilakukan penggeledahan mobil merk KIA BK 1811 GA, ditemukan satu bungkus plastik klip besar yg didalam berisi lima bungkus plastik klip sedang berisi sabu dan sebelasbungkus plastik klip kosong.
Terhadap rumah R dilakukan pemasangan policeline dan seluruh barang bukti dibawa ke Satnarkoba Polres Simalungun untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (win/mas/snc)