SimadaNews.com-Seorang murid Kelas V SD, sebut saja namanya Mawar menjadi korban kejahatan seksual delapan pria dewasa. Mawar disetubuhi secara bergiliran oleh para pelaku.
Peristiwa itu terungkap, berawal dari hilangnya Mawar selama lima hari dari rumah keluarganya. Selama hilang, pihak keluarga terus melakukan pencarian. Dan akhirnya, perempuan cilik itu ditemukan berjalan kaki tidak jauh dari rumahnya.
Mawar setelah ditanyai pihak keluarga, mengaku sudah disetubuhi delapan pria. Gadis mungil itu pun menyebutkan identitas para pelaku kepada keluarga.
Mendapat pengaduan Mawar, pihak keluarga langsung membuat laporan ke pihak kepolisian. Tidak butuh waktu lama, personel polisi menangkap dua pelaku, sedangkan enam pria lagi masih dalam pengejaran karena sempat melarikan diri.
Kasubbag Humas Polres Blitar, Ipda Syamsul Anwar, kepada wartawan, mengatakan, dua pelaku yang sudah ditangkap pada Kamis sore yakni Mustajab alias Gareng (23) warga Desa Togogan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar dan Subakti alias Kucing (30) Dusun Sambirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
“Korban disetubuhi di rumah milik Jarni yang kini masih dalam status DPO,” sebut Syamsul.
Menurut Syamsul, dari hasil pemeriksaan sementara sebelum melakukan aksi bejatnya kepada korban, para pelaku terlebih dahulu mengajak korban pesta minuman keras hingga tidak sadarkan diri.
“Korban kemudian dibawa berkeliling lalu disetubuhi secara bergilir,” terang Syamsul
Dia menambahkan, para pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan 2, Undang-undang No. 17 Tahun 2016 tentang persetubuhan di bawah umur, dengan ancaman hukuman 10 hingga 20 tahun kurungan penjara. (*/snc)
sumber:newsokezone