SimadaNews.com-Sering melakukan pungutan liar di sejumlah wilayah Medan Helvetia dan membuat resah warga, Unit Sabhara Polsek Medan Helvetia melakukan razia terhadap preman tersebut di Jalan Gatot Subroto persimpangan Kampung lalang dan Persimpangan Sei Sekambing C II Medan, Kamis 4 Juni 2020, sekira pukul 10.45 WIB.
Wakapolsek Medan Helvetia Iptu Karya Tarigan SH, kepada awak media mengatakan, penangkapan terhadap para preman dipimpin Kanit Sabhara bersama anggotanya yang melakukan patroli di wilayah Medan Helvetia,
Saat Kanit Sabhara melakukan patroli bersama anggota, diperoleh informasi kalau di persimpangan Kampung Lalang dan persimpangan Sei Sekambing C II ada preman hendak melakukan pungutan liar dengan modus parkir dan angkat barang atau mengatasnamakan SPSI namun tidak dilampirkan dengan surat mandat dari SPSI.
Dari sembilan yang diamankan, diboyong ke Polsek Medan Helvetia untuk dilakukan pendataan dan diberikan arahan, serta pembinaan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya.
Adapun sembilan preman tersebut berinisial GNS (20), JS (40), SF (37), IDR (16), LND (28), RS (16), RH (23), JP (29). MA (35). (snc)
Laporan: Ali Silaban
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post