SimadaNews.com-Aksi pengutipan sejumlah uang yang dilakukan pihak SMK Negeri 1 Siantar, Kabupaten Simalungun dengan dalih biaya prakerin dan pembelian bakal ternyata hanya akal-akalan saja.
Itu dibuktikan dengan pengakuan salah seorang siswa SMK Negeri 1 Siantar yang mengirimkan pesan ke kolom komentar dasbord SimadaNews.
”Saya Siswa SMKN1 Siantar juga dipungut uang prakrin 300 ribu per bulan. Padahal di tempat prakrin saya tak dipungut Biaya apa-apa, Saya Kelas 11 dan saya Jurusan TKJ. Mohon dilihat Pak dan ditindak lanjuti. Trimakasih SIMADA NEWS,” begitu isi pesan siswa itu.
Ketika hal ini kembali dikonfirmasi ke pihak sekolah, berkali-kali Kepala SMK Negeri I Siantar Boru Saragih tidak berada di sekolahnya. Sementara sejumlah guru yang ditanyai tidak mau memberikan komentar terkait adanya dugaan pungli itu.
Kepala UPTD Disdik Sumut Darwin Purba yang juga kembali dikonfirmasi, melalui pesan WhatsApp juga tak kunjung memberikan jawaban.
Sebelumnya, Darwin Purba kepada SimadaNews mengaku, sudah berkomunikasi dan melakukan klarifikasi kepada Kepala SMK Negeri 1 Siantar. Menurut pengakuan kepala SMK, uang yang dikumpul dari siswa dipergunakan untuk biaya prakerin dan bakal siswa sesuai hasil musyawarah di sekolah.
Mengingatkan kembali, bahwa kebijakan pihak SMK Negeri 1 Siantar yang mewajibkan siswa membayar Rp650 ribu, dikeluhkan sejumlah orangtua wali siswa.
Disebutkan, uang Rp650 ribu dirincikan untuk membayar biaya prakerin Rp300 ribu dan biaya bakal pakaian Rp350 ribu. (tri/mas/snc)