Simada News
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Sabar Mangadoe: Percepat Pengembalian 3.25 juta Hektare Hutan Adat ke Masyarakat Adat

Simadanews.com by Simadanews.com
26 Agustus 2019 | 17:12 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Mahkamah Konstitusi sudah mengeluarkan putusan terkait masalah hutan adat di Indonesia. Bahkan dalam Putusan MK Nomor.35 Tahun 2013 disebutkan bahwa Hutan Adat Bukan Hutan Negara. Untuk itu, pemerintah harus benar-benar konsisten dan serius menjalankan putusan MK dimaksud.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jendral Gerakan Daulat Desa (Sekjend GDD) Sabar Mangadoe, ketika dihubungi SimadaNews.com, Senin 26 Agustus 2019.

Sabar mengungkapkan, sesuai Peta Indikatif hutan adat yang telah diterima Kementerian KLH, lahan hutan yang dikembalikan menjadi Hutan Adat masih sekitar 578.419 hektare per 8 Agustus 2019. Padahal, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), HuMA, Badan Registarasi Wilayah Adat, dan Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif, mengusulkan 3.25 juta hektare kepada Tim Percepatan Hutan Adat yang dibentuk KLHK.

Sabar menuturkan, sesuai data yang ada dari 578.419 hektare yang dikembalikan menjadi Hutan Adat, yang sudah diterbitkan pemerintah sertifikat hak tanahnya oleh pemerintah masih sekitar 34.569 hektare.

“Itu masih terlalu kecil dan terkesan sangat lambat. Padahal, harusnya program pengembalian Hutan Adat bisa dipercepat seperti yang sudah diinginkan Presiden Jokowi,” sebut Sabar.

Sabar berharap, pada periode kedua Presiden Jokowi, Negara harus konsisten untuk mengembalikan 3.25 juta hektar Hutan Adat kepada masyarakat adat yang berada di 75 ribu desa di Indonesia.

Sabar menyakini, dengan dikembalikannya kawasan hutan menjadi Hutan Adat, maka akan ada kebangkitan 714 suku budaya Bangsa Indonesia, yang bisa mempertahankan nilai-nilai budaya dan demokrasi Indonesia yang belandaskan Pancasila.

“Jadi kalau sudah bangkit nilai-nilai budaya, maka paham-paham radikal agama transnasional akan bisa diantisipasi dan dihilangkan di Bumi Indonesia,” ujar Sabar.

Sabar menambahkan, kiranya jajaran di Kementerian LHK termasuk menteri yang akan dihunjuk Presiden Jokowi, memiliki konsep dalam upaya percepatan pengambalian Hutan Adat. (snc)

Editor: Hermanto Sipayung

Share220Tweet138Pin50

Berita Terkait

Anak harus Didengar dan Berperan dalam Pembangunan

18/09/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Sosialisasi Pengenalan Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor dalam rangka kerjasama lintas perangkat...

Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut Matangkan Persiapan Event Trail Of The Kings by UTMB 2025

18/09/2025

SimadaNews.com– Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mematangkan persiapan penyelenggaraan ajang internasional Trail Of The Kings (TOTK)...

Universitas Simalungun Rayakan Dies Natalis ke-60, Kukuhkan Enam Guru Besar

18/09/2025

SimadaNews.com–Universitas Simalungun (USI) merayakan Dies Natalis ke-60 yang dirangkai dengan pengukuhan enam guru besar, Kamis (18/9/2025). Perayaan ini berlangsung meriah...

Dua Pemuda di Siantar Ditangkap, 10 Paket Sabu Disita

18/09/2025

Simadanews.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap dua pria di lokasi berbeda karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Kedua tersangka...

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18/09/2025

SimadaNews.com – Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow, menilai pembatalan Keputusan KPU Nomor 731/2025 memang mampu meredakan sebagian kritik...

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18/09/2025

SimadaNews.com – DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat gabungan komisi bersama Pemko Pematangsiantar, Rabu (17/9/2025), membahas rencana pembongkaran Gedung IV Pasar Horas...

Berita Terbaru

News

Anak harus Didengar dan Berperan dalam Pembangunan

18 September 2025 | 20:48 WIB
News

Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut Matangkan Persiapan Event Trail Of The Kings by UTMB 2025

18 September 2025 | 17:17 WIB
News

Universitas Simalungun Rayakan Dies Natalis ke-60, Kukuhkan Enam Guru Besar

18 September 2025 | 15:55 WIB
News

Dua Pemuda di Siantar Ditangkap, 10 Paket Sabu Disita

18 September 2025 | 12:52 WIB
News

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18 September 2025 | 12:19 WIB
News

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18 September 2025 | 08:19 WIB
News

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17 September 2025 | 21:28 WIB
News

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17 September 2025 | 19:35 WIB
News

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17 September 2025 | 14:11 WIB
News

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17 September 2025 | 07:44 WIB
News

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16 September 2025 | 21:23 WIB
News

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16 September 2025 | 20:51 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx