Simada News
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Sudah 4 Tahun Tak Gajian, Pegawai PD-PAUS Sampai Sudah Ada yang Mati dan Pisah Ranjang

Simadanews.com by Simadanews.com
25 September 2019 | 22:42 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Ratusan pegawai Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD-PAUS), melakukan aksi menuntut realiasi gaji mereka yang sudah empat tahun tidak dibayar pihak perusahaan, Rabu 25 September 2019, sekira pukul 11.00 WIB.

Pantauan SimadaNews.com, aksi para pegawai dilakukan di depan kantor PD-PAUS Jalan Merdeka Kota Siantar. Bahkan, mereka melakukan penghadangan mobil jajaran Direksi PD-PAUS yang hendak keluar dari komplek kantor.

Pertengkaran mulut antara pegawai dengan pengendara mobil jajaran direksi itupun sempat terjadi. Bahkan, aksi para pegawai juga berujung pengerusakan sejumlah fasilitas di kantor PD PAUS, seperti kursi dan meja.

Aksi itu menurut para pegawai, karena mereka kecewa karena sudah lama tidak digaji.

Salah seorang pegawai, Arifin Naibaho,  mengatakan PD PAUS sangat banyak pegawainya, namun sudah empat tahun tidak memperoleh gaji. Dan mereka meminta kepada jajaran direksi duduk sama menyelesaikan masalah mereka.

“Tak pernah mereka (jajaran direksi) diskusi tentang keberadaan kami,  bahkan sudah ada yang mati rekan kami karena tak pernah gajian,” aku Naibaho.

“Bahkan ada 17 pegawai yang sudah berumah tangga mau cerai ceraian (pisah ranjang) karena suaminya tak pernah memberi duit ke istrinya,” tambah Arifin.

Arifin menyebutkan, pihaknya pada pertemuan hanya ingin mempertanyakan kejelasan, namun tidak diberikan kesempatan berbicara.

“Masak tadi kami nggak dikasi ngomong, menanyakan kejelasan kami bagaimana, karena selama empat tahun tak diberi gaji. Selama dirut yang baru menjabat, kami nggak ada di anggap, dan sebanyak 270 pegawai tidak pernah dilibatkan, seolah kami dianggap tidak seperti pegawai, mau dibuat asismen ataupun dipecat kami nggak apa, tapi diberikan hak kami,” kata Arifin.

Informasi yang didapat besaran gaji pegawai di PD PAUS, bervariasi. Untuk tamatan SMA dihaji Rp1,8 juta sedangkan SI sekitar Rp2 jutaan.

Sementara, Kuasa Hukum Dirut PD PAUS Ben Hart Hutabarat SE,  Ramot Saragih SH mengatakan, Direksi PD PAUS tetap melakukan pertemuan untuk audiensi kepada para pegawai, dan pada saat dibukanya rapat dipimpin Dirut dan didampingi oleh Direktur Umum dan SDM Sarjono Siagian, justru para pegawai tidak terima, dan melakukan perusakan aset.

“Tadi kita lalukan audiensi di kantor PD PAUS, yang artinya beberapa dari pegawai sudah datang, saat dibuka rapat, supaya tentram dan agar tidak anarkis, tetapi pada saat penasehat hukum, memberikan masukan kepada para pegawai, justru mereka tidak terima dan langsung melakukan pengerusakan,” kata Ramot.

Menanggapi hal tersebut, Direktur PD PAUS Ben Hart Hutabarat SE, mengatakan bahwa dirinya baru menjabat pada 7 Desember 2019, dan masih perlu melakukan pendataan ulang, bukan pemecatan, sehingga dapat diketahui apa yang menjadi masalah para pegawai.

Dirut PD PAUS mengaku, saat ini masi melakukan, perbaikan perbaikan terhadap Perusahaan Pembangunan Dan Aneka Usaha Siantar. Dimana menurut Ben Hart, Perusahan Daerah masih belum sehat. Ia juga mengajak para pegawai yang memang siap secara bersama-sama memperbaiki perusahaan tersebut.

“Seharusnya mereka mempertanyakan hak hak mereka, tapi mereka seolah olah memang sengaja untuk membuat anarkis, makanya mereka tidak menyetujui, seolah mereka kini ditungangi oleh segelintir oknum. Sekarang kita lagi mendata untuk mengetahui apa yang menjadi permasalahan pegawai, karena ternyata banyak sekali hal-hal yang di langgar dari proses pengangkata kepegawaian dari dirut yang lama, kita juga sudang menyusun peraturan direksi mengenai kepegawaian,” ujar Ben Hart.

Dia menambahkan, SK yang menjadi tuntutan para pegawai sudah dibatalkan oleh badan pengawas pada Bulan Januari lalu. Dan pada saat ini pihaknya sudah membentuk tim untuk percepatan guna memperbaiki perusahaan daerah yang kini belum sehat dan masih tetap akan melakukan perbaikan di PD-PAUS. (snc)

Laporan: Sabarudin Purba

Editor: Hermanto Sipayung

Share220Tweet137Pin49

Berita Terkait

Anak harus Didengar dan Berperan dalam Pembangunan

18/09/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Sosialisasi Pengenalan Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor dalam rangka kerjasama lintas perangkat...

Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut Matangkan Persiapan Event Trail Of The Kings by UTMB 2025

18/09/2025

SimadaNews.com– Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mematangkan persiapan penyelenggaraan ajang internasional Trail Of The Kings (TOTK)...

Universitas Simalungun Rayakan Dies Natalis ke-60, Kukuhkan Enam Guru Besar

18/09/2025

SimadaNews.com–Universitas Simalungun (USI) merayakan Dies Natalis ke-60 yang dirangkai dengan pengukuhan enam guru besar, Kamis (18/9/2025). Perayaan ini berlangsung meriah...

Dua Pemuda di Siantar Ditangkap, 10 Paket Sabu Disita

18/09/2025

Simadanews.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap dua pria di lokasi berbeda karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Kedua tersangka...

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18/09/2025

SimadaNews.com – Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow, menilai pembatalan Keputusan KPU Nomor 731/2025 memang mampu meredakan sebagian kritik...

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18/09/2025

SimadaNews.com – DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat gabungan komisi bersama Pemko Pematangsiantar, Rabu (17/9/2025), membahas rencana pembongkaran Gedung IV Pasar Horas...

Berita Terbaru

News

Anak harus Didengar dan Berperan dalam Pembangunan

18 September 2025 | 20:48 WIB
News

Pemkab Samosir dan Pemprov Sumut Matangkan Persiapan Event Trail Of The Kings by UTMB 2025

18 September 2025 | 17:17 WIB
News

Universitas Simalungun Rayakan Dies Natalis ke-60, Kukuhkan Enam Guru Besar

18 September 2025 | 15:55 WIB
News

Dua Pemuda di Siantar Ditangkap, 10 Paket Sabu Disita

18 September 2025 | 12:52 WIB
News

Integritas KPU Bukan Sekadar Cabut Keputusan, Tapi Harus Jelaskan Asal-Usulnya

18 September 2025 | 12:19 WIB
News

Bulan Ini, Gedung IV Pasar Horas Dibongkar!  DPRD Minta Penataan Pedagang Jelas

18 September 2025 | 08:19 WIB
News

PLTMH Aek Silang II Dituding Rusak Lingkungan, Petani Gagal Panen – Aliansi Mahasiswa Sumut Serukan Aksi Perlawanan

17 September 2025 | 21:28 WIB
News

8 Pelaku Tawuran Maut di Tebing Tinggi Ditangkap, 11 Masih Buron

17 September 2025 | 19:35 WIB
News

Diduga Ilegal, Galian C Tambang Pasir Gunakan Mesin Sedot Bebas Beroperasi di Nagori Bah Kisat Tanah Jawa

17 September 2025 | 14:11 WIB
News

Traffic Light Sering Mati, Terminal Bayangan Masih Marak di Kota Siantar

17 September 2025 | 07:44 WIB
News

DPRD Tolak Kehadiran Bajai Online di Kota Pematangsiantar

16 September 2025 | 21:23 WIB
News

Amaliun Hotel Apresiasi Layanan Indibiz Telkom Pada Hari Pelanggan Nasional 2025

16 September 2025 | 20:51 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx