SimadaNews.com – Kota Perdagangan, Kecamatan Bandar, merupakan kota terbesar di Kabupaten Simalungun. Kota Perdagangan juga merupakan ibukota Kecamatan Bandar.
Sebagai ibukota kecamatan, Perdagangan mempunyai peranan yang sangat penting bagi masyarakatnya yakni sebagai pusat perekonomian Kecamatan Bandar, khususnya masyarakat Perdagangan.
Keberadaan Kota Perdagangan dimulai dari Kerajaan Bandar yang didirikan saudara Raja Siantar yaitu Borashata Damanik.
Awalnya Perdagangan merupakan tempat pemukiman para pengusaha perkebunan dan para pedagang Cina, yang semakin hari semakin ramai dimukimi penduduk.
Kemudian, Perdagangan yang strategis itu, mengalami perkembangan dan menjadi pusat kehidupan sosial. Salah satu masalah yang senantiasa menjadi perbincangan, adalah terkait tumpukan sampah yang tidak kunjung selesai penangangannya. Camat mau pun Lurah Perdagangan sudah silih berganti, tetapi sampah tetap menjadi masalah, serta meresahkan masyarakat.
Hal tersebut terjadi, diakibatkan tidak adanya Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di Kota Perdagangan. Kondisi sampah yang menumpuk di sejumlah titik jalan masih terlihat pada Jumat (15/01/2021) sekira pukul 10.00 WIB.
Pada Kamis, 7 Januari 2021, SimadaNews.com telah mempublikasikan kondisi sampah yang menumpuk dan berserakan di sejumlah titik di Kota Perdagangan, seperti di Pajak Lama, Jalan Pengkolan dan Pajak Modern.
Saat diwawancarai melalui aplikasi WhatsApp, Camat Bandar, Carles Amon Sitorus sudah menjanjikan akan menangani permasalahan tumpukan sampah tersebut.
Berikut petikan pernyataan Carles Amon Sitorus, Kamis (07/01/2021) yang mengatakan, “Pasca tahun baru memang banyak penumpukan sampah, kita sedang proses penangannya, di beberapa titik terjadi penumpukan sampah karena kita arahkan supaya kumpul di beberapa bak sampah yang ada sekaligus kami berusaha mengurangi titik serak sampah, yang biasanya ada beberapa titik di pinggir jalan, yaitu Jalan Rajamin Purba/Pasar 1, karena kurangnya titik sampah beserak dan mengumpulkan di sekitar bak sampah yang ada, sedang kita tangani.”
Namun pada kenyataannya, tidak mendapat tanggapan serius dari Camat Bandar, hingga Jumat (15/01/2021).
JADI WABAH PENYAKIT
Warga Kota Perdagangan, Christina Hutagalung (47) mengatakan, “Dimana-mana sampah, mau ke kota sampah, mau ke pajak juga sampah, setiap melintas jalan yang bertumpuk sampah. Saya selalu mencium bau busuk yang sangat menyengat di lubang pernafasan, itukan dapat pengaruh untuk kesehatan.”
Christina pun meminta pemerintah Kecamatan Bandar agar segera menangani masalah ini, karena saat ini sampah menjadi boming bahan ceritaan di Kota Perdagangan.
“Kalau boleh camat yang sekarang, harus lebih tegas mengambil tindakan terhadap masalah ini,” katanya.
Indah (30) yang juga warga Perdagangan, yang baru menyelesaikan pendidikan di bidang Ilmu Kesehatan dari Kota Medan menuturkan, “Tumpukan sampah itu bukan hanya merusak pemandangan Kota Perdagangan, aroma yang ditimbulkan sampah tersebut, dapat mengundang banyaknya lalat pembawa wabah penyakit. Dampak buruk dari membuang sampah sembarangan dapat menimbulkan penyakit seperti tetanus, hepatitis A, cacingan, demam berdarah, keracunan makanan, infeksi kulit, trachoma. Ada pula infeksi salmonella, shigellosis, gastroenteritis.”
Menurut Indah, selain merusak sisi estetika, keberadaan sampah yang berserak dan tak dikelola dengan baik dan benar dapat menjadi sumber penyakit. Hal ini tentunya tidak dapat dipandang sebelah mata.
Hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, SimadaNews.com coba menghubungi Camat Bandar Carles Amon Sitorus, namun belum bisa diminta keterangannya. (Oki Sibagariang)