SimadaNews.com-Beberapa hari lalu, dunia medsos dihebohkan vidio anggota DPRD Karawang Hitler Nababan, diamuk massa di Ruang Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Gedung Paripurna DPRD.
Aksi tersebut dipicu meme Mantan Ketua MPR RI Amien Rais membonceng Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq di atas kompresor berknalpot yang diunggah Hitler di grup Whats App Banggar DPRD Karawang.
Dan pada akhirnya, Kamis (24/5) Hitlen Nababan menyampaikan permintaan maaf atas kiriman meme lucu yang dikirimnya.
”Saya meminta maaf sedalam-dalamnya kepada seluruh umat Muslim, khususnya yang ada di Kabupaten Karawang, dan begitu juga kepada tokoh bapak Prof DR Amien Rais, DR Habib Rizieq,” ujar Hitler.
Dia mengaku menyesal dan berharap Karawang tidak lagi gaduh, melainkan kondusif seperti semula.
“Kami ingin suasana yang kondusif dan Kabupaten Karawang menjadi nyaman,” katanya.
Terpisah, Sekjen Jaringan Masyarakat Musslim Membangun (JM3) Harmaini Sitorus menanggapi peristiwa itu, mengatakan anggota dewan sejatinya mampu menahan diri dari tindakan-tindakan konyol seperti upload meme.
Menurutnya, peristiwa yang terjadi menggambarkan kecerobohan seorang wakil rakyat, meskipun pada akhirnya Hitler Nababan menyadari dan mengakui kesilapan dan kesalahannya, bahkan jauh hari sebelum terjadinya tindakan pengeroyokan.
Dia menyebutkan, atas kiriman meme lucu itu, masyarakat benar-benar mempertontonkan tindakan semena-mena, dengan mengeroyok dan memukuli Hitler Nababan dengan tingkat emosional yang tidak terkendali. Ungkapan lain, masyarakat yang berada pada puncak emosi itu benar-benar tidak mengindahkan azas praduga tidak bersalah.
Harmaini berpendapat, sejatinya semua pihak dapat menahan diri untuk tidak mudah terprovokasi melakukan tindakan kekerasan dalam situasi apapun. Di samping menghargai ummat Islam yang sedang melaksanakan Ibadah Puasa Ramadan.
”Dalam kondisi apapun, setiap orang tidak selayaknya merusak keutuhan fisik manusia lainnya, sebab semuanya sama-sama ciptaan Allah SWT, Tuhan Sang Maha Pencipta,’ katanya.
Dia menambahkan, pada peristiwa itu tampak jelas adalah fakta bahwa di tahun politik ini, semakin banyak beredar meme atau pesan-pesan yang bernada hinaan, cemoohan, dan ujaran serta ekspresi kebencian di dunia medsos.
”Sudah banyak fakta, tindakan-tindakan penistaan agama, ujaran kebencian, serta fitnah yang berakhir pada tindak pidana yang kemudian masuk ke ranah hukum,” sebutnya.
Harmaini berharap, supaya hal demikian tidak terulang, perlu sosialisasi yang lebih intensif dengan kesungguhan menyeluruh dari pihak penegak hukum dalam mengantisipasi terjadinya peristiwa-peristiwa yang memungkinkan menimbulkan permasalahan antara sesama masyarakat, baik pribadi hingga kelompok. (mas/snc)