SimadaNews.com-Satu dari dua orang narapidana (napi) Lapas Kelas IIA Pematang Siantar atas nama Ebenezer Gultom (32), warga Ajibata, menyerahkan diri dan diantar pihak keluarga ke Lapas, Sabtu 24 Agutus 2019, malam sekira pukul 21.00 WIB.
Sebelumnya, rekannya bernama Surya Darma Sitorus (34), berhasil ditangkap personel Jatanras Polres Simalungun, di Ajibata pasca melarikan diri Kamis 22 Agustus 2019.
Informas diperoleh, Ebenezer Gultom diserahkan keluarga didampingi unit Jatanras Polres Simalungun. Sebelumnya, Unit Jatanras Polres Simalungun bersama dengan Personil Polsek Parapat dan Pegawai Lapas Siantar melakukan pencarian kedua Napi yang diduga melarikan diri ke rumah keluarga tepatnya di Desa Pardamean, Kecamtan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir.
Pencarian dilakukan hari Jumat (23/8) malam hingga Sabtu dini hari. Surya Darma Sitorus berhasil ditangkap sekira pukul 03.00 WIB dari rumah kakak kandung Ebeneser Gultom.
Kanit Reskrim Polsek Parapat Ipda J Manurung menyebutkan, Surya tertangkap dari atap seng lantai dua, sedangkan Ebeneser Gultom tidak berhasil ditemukan. Surya Darma Sitorus akhirnya diserahkan kembali ke Lapas IIA Pematang Siantar sedangkan Ebenezer masih dalam tahap pencarian.
“Waktu kita melakukan pencarian ke rumah kakak kandung Ebenezer di Ajibata, Surya berusaha naik ke atas seng lantai dua. Dia terjebak di atas atap dan pada saat itu juga kita lakukan penangkapan,” ujar Ipda. J Manurung.
Kedua Napi tersebut sebelumnya menjalani masa tahanan atas kasus pencurian. Ebenezer seyogianya akan habis masa tahanannya pada September 2019, sedangkan rekannya Surya Darma Sitorus akan bebas pada tahun 2020.
Keduanya merupakan Tahanan tamping dan kegiatannya di luar Lapas pada saat tugas kebersihan di taman Lapas yang mulai bekerja pada pukul 08.00 Wib hingga pukul 14.00 Wib. Keduanya diketahui melarikan diri saat hendak pergantian shitf tugas tamping. (snc)
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post