Simada News
Minggu, 20 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Alasan Tawarkan Jasa Panen Kelapa, Amaludin Siregar Rampok dan Habisi Nyawa Hajjah Hanum Br Harahap

Simadanews.com by Simadanews.com
16 Juni 2018 | 22:56 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Niat Amaludin Siregar, menawarkan jasa memetik buah kelapa kepada Hajjah Hanum Br Harahap, berubah ingin menguasai harta benda perempuan berumur 70 tahun itu.

Mata pira berumur 35 tahun, warga Desa Sialagundi, Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapsel itu, silau karena melihat Hajjah Hanum mengenakan perhiasan emas dan sejumlah barang lainnya.

Amaludin pun mengatur strategi. Tawarannya untuk memetik kelapa kepada Hajjah Hanum, diulurnya dengan alasan hari sudah sore, Senin (11/6). Karena tidak curiga sama sekali, Hajjah Hanum pun menyetujui pengakuan Amaludin.

Esok harinya, Selasa (12/6)  Amaludin kembali mendatangi kediaman Hajjah Hanum di Desa Binang Tolu Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas. Waktu tiba, Amaludin sedang menjumpai wanita yang hanya tinggal sendiri di rumah itu sedang menjalankan ibadah Salat.

Waktu itu dimanfaatkan Amaludin menjalankan aksinya. Dia mengambil kayu dan sekitar rumah, lalu memukul kepala Hajjah Hanum hingga tewas. Selanjutnya, Amaludin mengambil kalung emas seberat 30 gram, tiga cincin emas dan handphone milik korban.

Kemudian, Amaludin pun melarikan diri dari lokasi dan berpindah-pindah tempat.

Pelarian Amaludin terhenti, Jumat (15/6) siang, setelah personel Satreskrim Polres Tapsel menangkapnya saat duduk di salah satu warung kopi di Sipirok. Kaki kanannya pun terpaksa dihadiahi timah panas, karena sempat melakukan perlawanan ketika hendak diamankan polisi.

Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja, mengaku dari tangan tersangka disita barang bukti satu unit sepedamotor, cincin dan handphone. Sedangkan kalung emas sudah dijual Rp11 juta oleh tersangka.

AKBP Tatan menambahkan, Amaludin dijerat pasal 340 subsider 365 ayat 3 KUH-Pidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (ali/snc)

Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

Warga Karang Sari Gelar Marharoan Bolon, Cor Jalan dan Buka Akses Baru

20/07/2025

SimadaNews.com– Semangat Marharoan Bolon atau gotong royong kembali bergema di tengah-tengah masyarakat Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun....

Herlina Hadiri Majelis Tauhid PPALC-YAI, Serahkan Santunan untuk Lansia

19/07/2025

SimadaNews.com– Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina, menghadiri Majelis Tauhid yang digelar Pola Pertolongan Allah Learning Center-Yayasan Abulyatama Indonesia (PPALC-YAI), Sabtu...

Musim Kemarau, Air Bersih Menyusut: DPRD Minta PDAM Tirta Uli Siapkan Solusi Jangka Panjang

18/07/2025

SimadaNews.com- Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat kerja bersama jajaran PDAM Tirta Uli, Jumat (18/7/2025), guna membahas persoalan pasokan air...

DPRD Soroti Tapal Batas Pematangsiantar dan Simalungun yang Belum Tuntas

18/07/2025

SimadaNews.com – Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar menyoroti belum tuntasnya persoalan tapal batas antara Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun dalam rapat...

Oplus_0

Disdik Tindaklanjuti Surat Gubernur Sumut, Sekolah 5 Hari Bakal Diterapkan di Pematangsiantar

18/07/2025

SimadaNews.com – Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar mulai menindaklanjuti imbauan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, terkait penerapan sistem lima hari...

Lulus Pelatihan DBHCHT, Siap Jadi Barista, Chef, Hingga Content Creator

18/07/2025

SimadaNews.com-Pelatihan Keterampilan Kerja dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Pematangsiantar resmi ditutup, Rabu (16/7/2025), di Ruang Serbaguna...

Berita Terbaru

News

Warga Karang Sari Gelar Marharoan Bolon, Cor Jalan dan Buka Akses Baru

20 Juli 2025 | 18:34 WIB
News

Herlina Hadiri Majelis Tauhid PPALC-YAI, Serahkan Santunan untuk Lansia

19 Juli 2025 | 20:25 WIB
News

Musim Kemarau, Air Bersih Menyusut: DPRD Minta PDAM Tirta Uli Siapkan Solusi Jangka Panjang

18 Juli 2025 | 22:15 WIB
News

DPRD Soroti Tapal Batas Pematangsiantar dan Simalungun yang Belum Tuntas

18 Juli 2025 | 21:26 WIB
News

Disdik Tindaklanjuti Surat Gubernur Sumut, Sekolah 5 Hari Bakal Diterapkan di Pematangsiantar

18 Juli 2025 | 20:03 WIB
News

Lulus Pelatihan DBHCHT, Siap Jadi Barista, Chef, Hingga Content Creator

18 Juli 2025 | 18:57 WIB
News

Simpang Sambu Siantar Geger,  Pria Ditemukan Meninggal Posisi Menungging di Trotoar Depan SPBU

18 Juli 2025 | 16:37 WIB
News

Meriahkan HUT ke-60 Telkom, Indibiz Tawarkan Paket Internet Hemat untuk Dorong Omzet Bisnis

18 Juli 2025 | 12:59 WIB
News

Tugu Dayok Mirah akan Diperbaiki, DPRD dan Tokoh Adat Minta Jadi Ikon yang Dijaga Bersama

18 Juli 2025 | 10:51 WIB
News

14 Ribu Tiang Lampu Gelap, DPRD Siantar Bongkar Masalah Penerangan Jalan

18 Juli 2025 | 10:26 WIB
News

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kolong Gubuk Perladangan Sipolha

17 Juli 2025 | 22:38 WIB
News

Puluhan Pengendara Terjaring Razia di Jalan Asahan, Polres Simalungun Gelar Operasi Patuh Toba 2025

17 Juli 2025 | 21:00 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba