SimadaNews.com-Tukiren (33), warga Huta I Dolok Siantar, Nagori Dolok Parmonangan Kecamatan Bandar Huluan, diserahkan ke Polsek Perdagangan setelah mengambil lima tandan buah sawit milik PTPN IV Kebun Laras, Kamis (29/3) malam sekira pukul 18.30 WIB.
Informasi diperoleh, awalnya Tukiren berada di bengkel yang berada di rumahnya, melihat sejumlah pekerja kebun sedang memanen sawit di AFD I BLok 97 G PTPN IV Kebun Laras, Nagori Laras.
Kemudian, Tukiren mendekati karyawan pemanen dan meminta tidak mengangkat buah kelapa sawit yang telah dipanen tetapi jatuh ke lubang beko pembatas tanah kebun dan masyarakat.
Mendengar saran Tukiren, salah seorang pekerja memberikan jawaban. Setelah itu, Tukiran kembali ke bengkel.
Lalu sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku melihat lembunya masih di areal kebun, pelaku pun pulang ke rumahnya. Namun dalam perjalanan pelaku melihat satu buah kelapa di rerumputan pakis sehingga pelaku angkat dengan tangan sambil berjalan kaki kemudian sekira 10 meter berjalan pelaku melihat kembali dua buah kelapa sawit.
Selanjutnya kelapa sawit yang diangkat diletakkan di seberang lubang beko pembatas antara tanah kebun dan masyarakat. Saat itu pelaku melihat dua buah kelapa sawit yang tadi pagi di panen pemanen kebun tidak di angkat atau masih berada di tempat pertama kali pelaku meminta buah kelapa sawit.
Pelaku masuk ke lubang bekoan untuk mengangkat buah sawit tersebut, tapi Amri Pulungan (53) dan Dorman Lumban Tobing (59) keduanya karyawan kebun melihat pelaku sehingga langsung menangkap pelaku.
Kedua karyawan itu pun menelepon Benny Agusnata (43) selaku Asisten Afdeling membawa pelaku berikut barang bukti yang telah diamankan ke Polsek Perdagangan.
Hingga saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek Perdagangan. (esa/mas/scn)