SimadaNews.com-Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Adat (AMMA) yang terdiri dari organisasi GMNI, GMKI dan PMKRI serta masyarakat adat Sihaporas, berunjukrasa di Mapolres Simalungun dan Kantor Bupati Simalungun, Jumat 18 Maret 2022.
Di Mapolres Simalungun, para orator menuntut agar hukum ditegakkan seadil-adilnya, terkait kasus yang dialami rekan mereka Thomson Ambarita yang kasusnya diduga dihentikan.
Setelah dari Polres Simalungun, Kelompok AMMA tersebut langsung menuju Kantor Bupati Simalungun.
Mereka menuntut agar masyarakat adat di Sihaporas mendapatkan perlindungan hukum dengan menerbitkan Perda Tanah Adat.
Bupati Simalungun RHS melihat kehadiran massa, langsung menemui massa. RHS pun menyampaikan, tuntutan orator akan dipelajari yang nantinya akan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.
Pada kesempatan itu, RHS mengajak perwakilan massa berdiskusi di ruangannya. Dan 15 perwakilan masuk ke ruangan Bupati Simalungun.
Saat berdiskusi, RHS menanggapi semua tuntutan massa. Dia menyebutkan, akan berkoordinasi dengan DPRD Simalungun.
“Jadi artinya saya minta , kepada seluruh masyarakat, minta kepada DPRD supaya mau membahas Perda yang diinginkan,” ucapnya.
RHS menuturkan, dalam hal pembuatan Perda, harus ada pengkajian dari berbagai aspek. Baik kajian sosial, budaya dan akademis.
Bila sudah ada pengkajian yang detail, lanjut RHS, maka Pemkab dan DPRD Simalungun akan duduk bersama melakukan pembahasan untuk pembuatan Perda, yang nantinya juga dikoordinasikan dengan Kementerian.
RHS berharap, masyarakat juga mendukung pemerintah dengan tidak melakukan keributan dan alangkah baiknya duduk bersama untuk menyelesaikan masalah terkhusus Masyarakat di Sihaporas.
” Ini tentu harus mengundang tokoh adat di Simalungun. Kemudian tokoh masyarakat, serta semua yang terlibat dalam hal penerbitan Peraturan Daerah. Agar nantinya kami berani mengajukanya ke Kementerian,” ujarnya.
Setelah mendapat penjelasan dari RHS, diskusi berakhir dan massapun membubarkan diri dari halaman kantor Bupati Simalungun. (snc)
Laporan: Soemardi Sinaga

Discussion about this post