SimadaNews.com – Seorang ayah berinisial MP (55) warga Dusun Banjar Tongah, Desa Aek Unsim, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, meregang nyawa di tangan anak kandungnya, AP (20).
Tragedi ini terjadi Selasa (28/12/2021) sekira pukul 23.00 WIB di rumah korban. Berdasarkan hasil rekonstruksi yang digelar penyidik Polres Toba di halaman Mako Polres, Kamis (20/01/2022), peristiwa ini bermula saat tersangka sedang berada di dapur, sedangkan ayahnya berada di kamar mandi.
Ketika itu, ayah dan anak ini terlibat cekcok mulut hingga korban merasa kesal karena anaknya selalu membantah perkataannya, korban lalu keluar dari dalam kamar mandi, mengambil parang dan menodongkan ke leher anaknya.
“Saat itu korban berkata dalam bahasa batak kepada tersangka ‘hu pamate maho di son’ (ku bunuhlah kau di sini),” kata Kasubbag Humas Polres Toba, Iptu Bungaran Samosir.
Tersangka yang merasa diancam kemudian mondorong tubuh ayahnya hingga terjatuh, lalu mengambil sebatang kayu bakar dari atas perapian di dapur tersebut, kemudian memukul bagian kepala korban sebanyak tiga kali hingga korban tersungkur.
Tersangka kembali memukul bagian tubuh korban sebanyak dua kali hingga kemudian korban meninggal dunia di tempat.
“Saat itu tersangka langsung memberitahukan peristiwa itu kepada saksi,” kata Bungaran Samosir. (jaya napitupulu)

Discussion about this post