SimadaNews.com – Bukan saja di Pengadilan Agama jumlah perceraian meningkat namun terlihat di Pengadilan Negeri (PN) Kota Pematangsiantar angka perceraian juga meningkat, kata Humas PN, Rahmat Hasibuan ketika dikonfirmasi Jumat (22/10/2021).
Jumlah angka perceraian di tahun 2020 hanya 58 dan di tahun 2021 hingga September mencapai 64 orang.
Menurutnya pengaruh peningkatan jumlah perceraian tersebut kebanyakan perselingkuhan hingga terjadi pertengkaran di rumah tangga.
Rahmat menjelaskan penyebab lainnya perceraian akibat masalah ekonomi dan kurang harmonis dalam rumah tangga.
Rahmat menerangkan dari sekian yang mengajukan perceraian hakim berupaya terus untuk memediasi pasangan suami istri yang ingin bercerai, namun ketidak sesuaian suami istri tersebut setuju untuk berpisah. (romanis sipayung)

Discussion about this post