SimadaNews.com – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022/2023, jajaran Lembaga Pemasyarakatan Narkotika kls IIA Pematang Siantar melakukan Apel Siaga, Sabtu 24 Desember 2022.
Kegiatan tersebut diadakan di halaman depan kantor Lapas Narkotika kls IIA, langsung dipimpin Kalapas Robinson Parangin-angin sebagai Inspektur Apel.
Robinson Parangin-angin mengatakan dalam Apel mengingatkan lagi pesan Sekretaris Jendral Kementrian Hukum dan HAM Komjen Abda Budhi Revianto, kepada jajaran dilarang cuti seminggu sebelum hari Natal dan seminggu sebelum Tahun Baru
Hal tersebut dimaksud, agar pengawasan pengamanan dan ketertiban bisa maksimal. Hal tersebut dapat dimaklumi bahwa kekompakan dapat memperkuat integritas dan kinerja aparatur dalam menjalankan tugas.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan surat Kemenkumham Sumut No.2.PK.08.05-36010 tahun 2022 tgl 21 d
Des 2022 perihal pelaksanaan apel kesiagaan menjelang NATARU di wilayah kementrian Hukum dan HAM ” ujar Kalapas. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba

Discussion about this post