SimadaNews.com-Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM-RI) bekerjasama dengan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan GP Farmasi, melaunching dan pemusnahan obat yang kadaluwarsa dan yang rusak agar tidak dibuang sembarangan, karena menimbulkan pencemaran serta menghindarkan penyalahgunaan, Minggu 1 September 2019.
Kabid Pemeriksaan BBPOM Medan Drs Pajar Sidik Apt, menuturkan, kegiatan itu digelar secara serentak di Indonesia bertajuk “Ayo Buang Sampah Obat dengan Benar”.
Harapannya melalui kegiatan itu, adanya peran serta masyarakat untuk membuang obat yang tidak dipakai lagi, untuk dikumpulkan pada apotek yang telah ditentukan sehingga dapat dimusnahkan dengan benar.
Fajar mengakui, masyarakat masih banyak yang belum mengetahui cara memusnahkan obat yang tidak terpakai lagi. Bila dibuang sembarangan akan dapat menimbulkan pencemaran lingkungan. Bahkan yang paling ditakutkan bisa disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Acara launching pemusnahan obat kadaluwarsa dan rusak, dirangkai dengan “car free day” untuk Sumut akan dilaksanakan di komplek Taman Perumahan Cemara Asri.
Utuk bulan depan akan dilaksanakan pengumpulan obat dari sarana maupun masyarakat di seluruh wilayah Sumut, baik itu obat-obatan yang sudah kadaluarsa, serta makanan yang sudah tidak layat konsumsi lagi atau expired. (snc)
Laporan: Ali Silaban
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post