SimadaNews.com-Azri Vanelza (36) warga Jalan Denis, Gang Jati Nomor 4 Kelurahan Tegal Sari 1, Kecamatan Medan Area tidak berkutik saat Team Pegasus Polsek Medan Area, Polrestabes Medan menemukan Narkotika jenis sabu ditangannya.
Informasi yang di dapat, Sabtu (11/8) pukul 03.00 WIB, tersangka ditangkap Team Pegasus Polsek Medan Area di kawasan Jalan Denis, Gang Jati.
Kapolsek Medan Area, Kompol Jesmi Girsang SIP yang di dampingi Kanit Reskrim Iptu P Hutagaol mengungkapkan, tersangka ditangkap atas informasi dari masyarakat bahwa tersangka akan melakukan transaksi sabu.
Mendapat informasi tersebut, Team Pegasus Polsek Medan Area melakukan penyelidikan dengan ciri-ciri, tersangka yang sudah di ketaui.
Begitu melihat tersangka dengan ciri – ciri yang di maksud. Team Pegasus Polsek Medan Area meringkus tersangka. Saat di geledah, petugas menemukan plastik tembus pandang berisikan sabu seberat 0,22 Gram, satu sekop terbuat dari pipet, satu kotak warna merah terbuat dari seng.
”Karena tersangka, terbukti memiliki Narkoba. Tersangka serta barang buktinya, di boyong petugas ke Mapolsek Medan Area guna menjalanni pemeriksaan,” kata Kompol Jesmi Girsang. (ali/snc)