SimadaNews.com-Oknum Anggota DPRD Medan, berinisial L, diduga memanfaatkan biaya perjalanan dinas ke Kota Malang, mengikuti Kongres Konsultan Pajak.
Menyingkapi itu, Direktur Eksekutif Forum Indonesia Untuk Transparansi (Fitra) Sumatera Utara, Rurita Ningrum, kepada wartawan, Minggu 25 Agustus 2019, menyatakan agar kalangan wakil rakyat tidak memanfaatkan jabatan yang dimiliki.
“Dimasa tugas akhirnya diakui kalangan anggota DPRD Medan masing-masing memiliki agenda yang padat. Terlepas dari tujuan masing-masing anggota DPRD Medan, harus mengutamakan intergeritas dan akuntabilitas atas kinerjanya jangan aji mumpung dengan memanfaatkan fasilitas yang dimilikinya sebagai wakil rakyat untuk kepentingan pribadi,” kata Rurita.
Rurita menyebutkan, banyak anggota DPRD memadatkan aktivitasnya demi mengejar Surat Perintah Perjalanan Dinas ( SPPD) .
“Jadi sudah sangat jelas sekali dengan langkah yang dilakukan kalangan anggota DPRD Medan itu, hanya mengejar uang perjalanan dinas terutama kalangan anggota DPRD Medan yang sudah tidak terpilih lagi diperiode berikutnya. Inilah masa-masa terakhir menikmati fasilitas yang diberikan dari pajak rakyat,” timpalnya.
Rurita mengingatkan, agar Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI segera memeriksa secara teliti seluruh perjalanan dinas anggota DPRD Medan.
“Kita berharap agar BPK RI dapat dengan teliti dan cermat melakukan pemeriksaan perjalanan dinas yang dilakukan kalangan wakil rakyat. Apabila tidak tepat tujuan dan sasaran pihak BPK dapat memberikan sanksi terhadap kesalahan administrasi yang mungkin menjadi temuan tim BPK,” tutupnya. (snc)
Laporan: Nelly Simamora
Editor: Hermanto Sipayung

Discussion about this post