SimadaNews.com-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar acara serah terima jabatan Asisten Pengawasan, 3 Kepala Kejaksaan Negeri, Kabag Tata Usaha dan Koordinator di aula Kejatisu Jalan AH Nasution, Medan, Senin (13/8).
Acara pelantikan dipimpin langsung Kajati Sumut Dr Bambang Sugeng Rukmono disaksikan para Asisten, Kajari dan Koordinator di lingkungan Kejatisu.
Serah terima jabatan yang dilakukan di lingkungan kerja Kejatisu adalah Aswas Tambok Nainggolan menduduki jabatan baru menjadi Kepala Subdirektorat Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Kawasan dan Sektor Strategis lainnya pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jamintel Kejagung RI digantikan Firdaus yang sebelumnya menjabat Kajari Tangerang.
Kajari Medan Olopan Nainggolan dengan jabatan baru menjadi Inspektur Muda II pada Inspektorat Keuangan Jamwas Kejagung, digantikan oleh Dwiharto yang sebelumnya Asintel Kejati Kalsel di Banjarmasin.
Kajari Madina Arif Zahrulyani menduduki jabatan baru sebagai Aspidum Kejati Kepri digantikan Taufiq Djalal yang sebelumnya Koordinator di Kejati Kepri.
Kajari Samosir Edward Malau menduduki jabatan baru Aspidsus Kejati Sulawesi Tengah di Palu digantikan Budi Herman yang sebelumnya Koordinator pada Kejati Jawa Timur di Surabaya. Kepala Bagian Tata Usaha Dharmabella Tymbasz menduduki jabatan baru Kajari Ketapang, Kalimantan Barat digantikan oleh Eddy Sumarman sebelumnya bertugas sebagai Kepala Subbagian Jenjang Karir pada Bagian Pengembangan Pegawai di Kejagung, serta pelantikan Haedar sebagai Koordinator di Bidang Pidsus Kejatisu menggantikan Fitri Zulfahmi yang dipromosikan menjadi Kajari Nunukan di Nunukan.
Dalam arahannya, Kajatisu Bambang Sugeng Rukmono mengingatkan, mutasi dan pergantian jabatan adalah hal biasa di institusi Kejaksaan. Kepada Aswas yang baru agar menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya, Kajari yang baru agar segera mengenal wilayah kerjanya.
“Kepada Kajari yang baru agar segera menyesuaikan diri dan mengenal staf yang ada di Kejari masing-masing. Jangan ragu-ragu dalam mengambil keputusan, barang bukti yang menumpuk agar segera diproses,” katanya.