Simada News
Jumat, 11 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Banyak Anggota Legislatif di Daerah Malas Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

Simadanews.com by Simadanews.com
26 Maret 2018 | 20:31 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Anggota legislatif baik tingkat pusat hingga daerah, masih banyak yang malas melaporkan harta kekayaan ke KPK. Padahal sesuai aturan, anggota legislatif yang merupakan bahagian penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaannya.

Berdasarkan data dihimpun dari KPK, anggota legislatif secara keseluruhan menempati posisi terendah dengan persentase 30,96 persen. Di peringkat pertama ada yudikatif sebesar 94,67 persen, disusul BUMN/BUMD sebesar 82,49 persen, kemudian eksekutif 78,69 persen.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebutkan, sosialisasi dan bimbingan teknis untuk perubahan pelaporan dari kertas fisik menuju elektronik sudah dilakukan ke berbagai instansi pusat dan daerah. Perubahan itu mempermudah pelapornya agar lebih ringkas dan tidak perlu membawa banyak dokumen.

“Tantangan terbesar adalah kepatuhan pelaporan harta anggota legislatif daerah yang baru mencapai sekitar 28 persen. Sedangkan kepatuhan para wakil rakyat di kalangan legislatif nasional cukup tinggi, yakni sekitar 96 persen,” tutur Febri.

Sebelumnya, KPK mengingatkan penyelenggara negara agar patuh melaporkan kekayaannya. Upaya yang dilakukan yakni membentangkan spanduk raksasa di kantor KPK C1.

KPK membentangkan spanduk menutup salah satu sisi gedung KPK C1, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Untuk mamasangnya, KPK menggandeng atlet dari Federasi Panjat Tebing Indonesia

Upaya tersebut dilakukan KPK karena hingga kini, dari 315.561 total penyelenggara negara wajib lapor (per Desember 2017), yang sudah memuat akun e-LHKPN baru 210.816 orang. Angka tersebut menunjukkan persentase kepatuhan LHKPN nasional sekitar 78 persen.

“Pelaporan harta bagi penyelenggara negara adalah upaya menjunjung integritas dan prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam mengemban amanah rakyat,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

Pahala menambahkan, pembentangan spanduk raksasa itu untuk mengenalkan e-LHKPN sebagai media elektronik pelaporan. Tenggat pelaporan LHKPN berakhir pada 31 Maret 2018. (snc)

sumber:detik.com

Share220Tweet137Pin49

Berita Terkait

Telkom Indonesia Rayakan 60 Tahun: Perkuat Inovasi Digital dan Komitmen Sosial

10/07/2025

SimadaNews.com— PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) merayakan hari jadinya yang ke-60 dengan mengusung tema “Langkah Cepat, Tumbuh Bersama”, sebagai...

Ayo….Generasi Muda Lestarikan Budaya Leluhur

10/07/2025

SimadaNews.com – Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom bersama Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk secara resmi menutup Festival Wisata Edukasi Leluhur...

Pemko Siantar Serius Tekan Pengangguran Usia Produktif, Gelar Sosialisasi Perpres Wajib Lapor Lowongan Kerja

10/07/2025

SimadaNews.com–Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terus berupaya menurunkan angka pengangguran, khususnya pada kelompok usia produktif 25-29 tahun...

Belajar 5 Hari Mulai Berlaku! Ini Hal Penting yang Harus Diketahui Sekolah di Tahun Ajaran Baru

10/07/2025

SimadaNews.com–Menjelang dimulainya Tahun Pelajaran (TP) 2025–2026, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Kerja di...

Ariston Tua Sidauruk Buka Musrenbang RPJMD Samosir 2025-2029

10/07/2025

SimadaNews.com– Pemerintah Kabupaten Samosir resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Selasa (9/7/2025),...

DPP PPABS Tegaskan Kepemilikan Tanah Ulayat di Simalungun, Surati Presiden Prabowo dan Sejumlah Lembaga Negara

10/07/2025

SimadaNews.com—Dewan Pimpinan Pusat Partumpuan Pemangku Adat Budaya Simalungun (DPP PPABS) resmi melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, guna...

Berita Terbaru

News

Telkom Indonesia Rayakan 60 Tahun: Perkuat Inovasi Digital dan Komitmen Sosial

10 Juli 2025 | 22:59 WIB
News

Ayo….Generasi Muda Lestarikan Budaya Leluhur

10 Juli 2025 | 21:02 WIB
News

Pemko Siantar Serius Tekan Pengangguran Usia Produktif, Gelar Sosialisasi Perpres Wajib Lapor Lowongan Kerja

10 Juli 2025 | 20:05 WIB
News

Belajar 5 Hari Mulai Berlaku! Ini Hal Penting yang Harus Diketahui Sekolah di Tahun Ajaran Baru

10 Juli 2025 | 17:10 WIB
News

Ariston Tua Sidauruk Buka Musrenbang RPJMD Samosir 2025-2029

10 Juli 2025 | 16:43 WIB
News

DPP PPABS Tegaskan Kepemilikan Tanah Ulayat di Simalungun, Surati Presiden Prabowo dan Sejumlah Lembaga Negara

10 Juli 2025 | 16:12 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar Hadiri Puncak HKG ke-53 dan Rakernas X PKK di Samarinda

9 Juli 2025 | 22:52 WIB
News

Kejari Simalungun Tangani 375 Perkara Pidana Umum Selama Semester I 2025

9 Juli 2025 | 21:57 WIB
News

Wesly Silalahi Buka Musrenbang RPJMD Siantar 2025-2029, Ini Enam Proyek Strategis jadi Prioritas

9 Juli 2025 | 01:06 WIB
News

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Kosong Terbakar di Jalan Kain Batik Siantar

8 Juli 2025 | 18:09 WIB
News

Kasus Pengerusakan Mobil Anggota DPRD Siantar, Frans Sihaloho Minta Proses Hukum Dilanjut

8 Juli 2025 | 14:14 WIB
News

Air Mati dan Keruh di Samosir! Gubsu Bobby Turun Tangan Sidak PDAM

7 Juli 2025 | 21:12 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba