advertising
Simada News
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
Jumat, 24 Maret 2023
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
FOLLOW
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Baru Sebulan Bebas dari Penjara, Pria Warga Perdagangan I Kembali Ditangkap karena Jual Ekstasi

Simadanews.com by Simadanews.com
17/04/2020
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Baru sebulan selesai menjalani hukuman 4 tahun 8 bulan dari Lapas Siantar, pria berinisial AP (24) tidak jera melakukan tindak kejahatan.

AP kembali berulah melakukan kejahatan penyalahgunaan narkotika, dan kembali tertangkap Selasa 14 April 2020, dinihari sekira pukul 02.00 WIB, oleh personel Satres Narkoba Polres Simalungun.

AP ditangkap di rumahnya, di  Kelurahan Perdagangan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan setelah Tim Opsnal Satres Narkoba dipimpin Kanit Idik Iptu Hengky Siahaan, pada Senin 13 April 2020, malam sekira pukul 23.00 WIB, menangkap pria berinisial J Butarbutar (28) sedang berdiri di sepedamotornya jenis Jupiter MX warna ungu di Jalan besar Siantar-Tanah Jawa, Nagori Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Dari J Butarbutar yang diketahi warga Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar itu, ditemukan barang bukti satu unit handpone samsung android warna hitam dan 1 bungkus kotak rokok marlboro merah putih berisi 1 bungkus plastik klip sedang diduga berisi 6 butir narkotika jenis ekstasi dibalut tisu.

Saat diinterogasi, J Butarbutar mengaku mendapatkan kestasi itu dari AP. Mendengar pengakuan J Butarbutar, personel Satres Narkoba Polres Simalungun, langsung bergerak melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AP di rumahnya.

Dari tangan AP ditemukan barang bukti, satu unit handpone nokia warna hitam, 1 unit handphone samsung android dan satu unit sepedamotor kawasaki ninja warna merah.

Kepada polisi, AP mengaku benar memberikan ekstasi kepada J Butarbutar yang sebelumnya didapatnya dari pria berinisial YUD Hanya saja setelah dilakukan pengembangan ternyata Pelaku Yudha tidak berhasil ditemukan.

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, melalui Kasubag Humas AKP Lukman Sembiring, membenarkan penangkapan AP dan J Butarbutar. Dan kedua tersangka, sudah ditahan di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Mako Polres Simalungun, kemudian akan diproses sesuai Undang-undang Nomor.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (snc)

Laporan: Saiun Basir/Sabarudin Purba

Editor: Hermanto Sipayung

Share220Tweet138Share55Pin50

Berita Terkait

Jangan Sembarangan Bakar Lahan!

22/03/2023

SimadaNews.com- Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak dini, Kasat Binmas Polres Pematang Siantar AKP Jahrona Sinaga...

Semarak HUT Ke-6 dan Bulan Ramadan, SMSI Siantar-Simalungun Berbagi Kasih kepada Warga Kurang Mampu

22/03/2023

SimadaNees.com-Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Siantar - Simalungun melaksanakan program sosial berbagi kasih kepada masyarakat dalam rangka semarak Hari Ulang...

Jelang Ramadan, Polres Simalungun Sidak Harga Sembako

21/03/2023

SimadaNews.com - Menjelang Bulan Suci Ramadan Polres Simalungun melalui Unit Ekonomi Sat Reskrim melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pasar Tradisional...

Sambut Ramadan dan HUT ke-24 Madina, SMSI Berbagi kepada Lansia

21/03/2023

SimadaNews.com-Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara, membantu warga lanjut usia (Lansia) di Kelurahan...

Robert Siburian Ditemukan Kondisi Meninggal di Perumahan Batu Permata Raya

21/03/2023

SimadaNews.com- Suasana di Perumahan Umum Herowin Jalab Batu Permata Raya, Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantat Sitalasari, Kota Pematang Siantar, Selasa 23...

Pasca Usul Pemberhentian dari DPRD, dr Susanti Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

21/03/2023

SimadaNews.com - Sehari setelah rapat paripurna DPRD Kota Pematang Siantar, yang mengusulkan pemberhentian jabatan walikota, dr Susanti Dewayani malah melakukan...

Discussion about this post

Terkini

News

Jangan Sembarangan Bakar Lahan!

22 Maret, 2023
News

Semarak HUT Ke-6 dan Bulan Ramadan, SMSI Siantar-Simalungun Berbagi Kasih kepada Warga Kurang Mampu

22 Maret, 2023
News

Jelang Ramadan, Polres Simalungun Sidak Harga Sembako

21 Maret, 2023
News

Sambut Ramadan dan HUT ke-24 Madina, SMSI Berbagi kepada Lansia

21 Maret, 2023
News

Robert Siburian Ditemukan Kondisi Meninggal di Perumahan Batu Permata Raya

21 Maret, 2023
News

Pasca Usul Pemberhentian dari DPRD, dr Susanti Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

21 Maret, 2023
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2021 Simada News

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID