SimadaNews.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Simalungun, melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Fasilitasi Penanganan Pelanggaran pada Pemilu Tahun 2024, Senin 12 Desember 2022, di Hotel Agave Simpang Panei Kecamatan Panombeian Panei.
Peserta Kegiatan adalah Panwaslu Kecamatan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa se-Kab. Simalungun.
Kegiatan dibuka Ketua Bawaslu Kabupaten Simalungun, Muhammad Choir Nazlan Nasution MPd, didampingi Bobbi Dewantara Purba ST dan Michael Richard Siahaan SH MH.
Adapun narasumber dalam kegiatan itu, yakni Parluhutan Banjarmahor, SH Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pematangsiantar, dengan materi “Menuju Pemilu Demokratis di awasi Bawaslu”.
Kemudian, Bobby Dewantara Purba ST dengan materi “Pembinaan dan Fasilitasi Penanganan Pelanggaran pada Pemilu Tahun 2024” dan Ketua KPU Simalungun Dr Raja Ahab Damanik SH MHum, dengan materi “Menjunjung Etika menuju Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024”.
Kegiatan tersebut diadakan dengan tujuan agar Panwaslu Kecamatan dapat menangani pelanggaran-pelanggaran Pemilu 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*/snc)

Discussion about this post