SimadaNews.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Simalungun mengunjungi KPUD Sumalungun terkait verifikasi Partai Polltik, peserta pemilu 2024,
Rabu 3 Agustus 2022,.
Bawaslu Simalungun dipimpin Ketua Bawaslu Simalungun Muhamat Choir Nazlan Nasution, didampinvi Mulai adil Saragih, Michael R Siahaan dan Alfi Nasution, berkunjung ke KPU Simalungun kaitan verifikasi administrasi partai politik peserta Pemilu Tahun 2024.
Menurut Choir Nasution, kunjungan Bawaslu Simalungun ke KPUD ingin menyamakan presepsi, dan membangun sinergi pada tahapan verifikasi administrasi Parpol, peserta Pemilu Tahun 2024, sesuai peraturan yang berlaku, serta meminimalisir permasalahan yang akan terjadi.
Ketua KPUD Simalungun Raja Ahab Damanik mengatakan, bahwa pengumuman sudah di umumkan ke publik tanggal 29-31 juli yang lalu, jadi pendaftaran 1 hingga 14 agustus 2022 di KPU RI.
“Jadi KPU Kabupaten/kota hanya menunggu arahan daru KPU RI, apakah nanti berkas itu nanti sudah memenuhi syarat. Nanti setelah dilakukan verifikasi administrasi, akan di lakukan verifikasi faktual,” katanya.
Raja menambahkan, KPU akan meneliti kepengurusan partai politik sudah benar, tidak ada kegandaan kepengurusan partai politik. Dan verifikasi administarasi hanya dilakukan kepada partai politik yang mencapai ambang batas 4 persen suara sah nasional.
“Tetapi partai politik yang memiliki perwakilan di provinsi dan kabupaten kota dilakukan verifikasi faktual. Ini mengacu PKPU Nomor 4 Tahun 2022,” katanya. (snc)
Laporan: Mantrison Sinaga
Discussion about this post